UU Cipta Kerja
Dengar Suara Pelajar yang Dikirim ke WhatsApp Teman, Polda Metro Jaya Langsung Telepon Sosok Ini
Polisi menangkap seorang pelajar berinisal A (15) yang diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Halo, perkenalkan, bu. Saya Kombes Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya ingin memberitahukan putranya kami amankan," jelas Yusri melalui sambungan telepon.
Suara orang tua A yang mengudara samar terdengar, nada bicaranya tak menyangka bahwa putranya ini diamankan polisi.
"Benar, karena putra ibu ikut-ikutan demo dan mau nyerang polisi," ucap Yusri.
Lalu, Yusri pun meminta A berbicara melalui telepon dengan ibunya.
"Halo," jawab A, mulutnya berada di dekat ponsel milik Yusri.
"Tuh, saya tidak bohong. Kami amankan sementara ya, nanti ibu bisa temui anak ibu. Nanti dihubungi lagi," jelas Yusri, sambungan telepon berakhir.
Kepada TribunJakarta.com, Yusri mengatakan A merupakan anggota kelompok Anarko.
"Anarko ini. Sudah jelaskan tadi rekamannya, bahaya sekali mau menyerang kami. Padahal dia yang mulai duluan," tutur Yusri.
Raut wajah A pun semakin pucat. Kepalanya menunduk.
A dibawa aparat kepolisan bersama sejumlah massa pelajar lainnya.
Kemungkinan, mereka akan dibawa ke markas Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi Amankan Massa Pelajar dari Kelompok Anarko, saat Ponselnya Dicek Ada Rekaman Suara Begini."