Breaking News:

UU Cipta Kerja

Dengar Suara Pelajar yang Dikirim ke WhatsApp Teman, Polda Metro Jaya Langsung Telepon Sosok Ini

Polisi menangkap seorang pelajar berinisal A (15) yang diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja.

Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang pelajar berinisal A (15) yang diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja.

Diketahui bentrokan tersebut terjadi antara massa aksi dengan pihak kepolisian.

A lalu diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.

"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.

Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.

"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.

Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.

Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.

Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.

"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.

A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.

"Iya, saya pak," ucap A, singkat.

Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.

Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
UU Cipta KerjaPolda Metro JayaPelajardemoJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved