UU Cipta Kerja
Dengar Suara Pelajar yang Dikirim ke WhatsApp Teman, Polda Metro Jaya Langsung Telepon Sosok Ini
Polisi menangkap seorang pelajar berinisal A (15) yang diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang pelajar berinisal A (15) yang diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja.
Diketahui bentrokan tersebut terjadi antara massa aksi dengan pihak kepolisian.
A lalu diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.
"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.
Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.
"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.
Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.
Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.
"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.
A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.
"Iya, saya pak," ucap A, singkat.
Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.
Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.