Breaking News:

Terkini Daerah

Bebas dari Vonis Seumur Hidup, Samsul Malah Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah Kelas 2 SD

Tak kapok sempat mendapat vonis penjara seumur hidup, pria di Aceh Timur kembali berbuat pidana pemerkosaan dan pembunuhan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa via Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri, saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa. 

Sang ibu mengaku anaknya dibunuh oleh pelaku, lalu jasadnya dibawa kabur.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/10/2020), ketika pelaku hendak memerkosa korban, terjadi penolakan oleh DN sehingga sempat ada perkelahian antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmono mengatakan, pelaku lalu membacok tangan DN.

Anak DN yakni RG yang tadinya sedang tertidur, kemudian terbangun dan pergi untuk membantu ibunya melawan pelaku.

Karena diganggu oleh RG, pelaku akhirnya membacok bocah yang masih duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD) tersebut.

DN menyaksikan saat anaknya itu dibunuh oleh pelaku.

“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Iptu Arief saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Dietahui pencarian jasad RG dilakukan mulai dari darat, hingga sungai, disisir demi mencari jejak pelaku dan korban.

"Kita membawa 1 rubber boat dan 2 regu atau 14 personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops," ujar Plt Kalak BPBD Kota Langsa, Riza Pati kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020).

"Kita mencari korban di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun ini."

Berdasarkan keterangan warga setempat, korban dan keluarganya baru sekira satu tahun menempati rumah di TKP. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari serambinews.com dengan judul Tersangka Pemerkosaan Ibu Muda & Bunuh Anaknya Residivis Kasus Pembunuhan, Bebas Asimilasi Covid-19, Residivis Pemerkosa Ibu Muda dan Bunuh Anak 9 Tahun Terancam Hukuman Mati, Motif Pelaku Bikin Ngeri, dan BREAKING NEWS - Pembunuh Anak & Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Timur Pernah Divonis Seumur Hidup di Riau

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AcehLangsaPembunuhanseumur hidupPekanbaruHukuman Mati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved