Terkini Daerah
5 Fakta Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Tersetrum Jebakan Tikus, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Satu keluarga di Bojonegoro, Jawa Timur tewas setelah tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Satu keluarga di Bojonegoro, Jawa Timur tewas setelah tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan.
Keempat korban yang tewas yakni Parno (suami, 55), Reswati (istri, 50), Jayadi (anak, 32) dan Arifin (anak, 21).
Dikutip dari TribunJatim, korban ditemukan tak bernyawa di sawah miliknya Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Senin (12/10/2020), pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Pulang Cari Rumput, Suami Syok Lihat Istri Telanjang Bareng Selingkuhan: Saya Celurit Kena Kepalanya
Berikut fakta selengkapnya:
1. Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polres Bojonegoro telah menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya satu keluarga akibat tersetrum listrik jebakan tikus.
"Dari gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, dua orang yaitu T dan S ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek yang dibackup Satreskrim," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Iwan menjelaskan, tersangka T merupakan tetangga korban satu keluarga yang tewas.
Tersangka T ini memberi izin terhadap tersangka S untuk mengambil setrum di rumahnya.
Sedangkan tersangka S yakni pemilik sawah yang memasang kawat jebakan tikus dari rumah tersangka T hingga area persawahan miliknya.
Polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti, di antaranya bambu tiang penyangga, kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, sandal para korban yang tercecer di lokasi dan hasil visum yang ditemukan luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.
"Alat bukti sudah kita amankan semua dari lokasi kejadian, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan diruang reskrim Polsek Kanor," beber Kasat Reskrim kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama
2. Polisi Temukan Unsur Kelalaian
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan juga membenarkan, dua orang ditetapkan tersangka atas kasus keluarga yang tersetrum, setelah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi lainnya.
Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.
"Kelalaian yang bisa menyebabkan orang meninggal itu pidana, pasal 359 KUHP ancaman pidana 5 tahun. Dua orang sudah tersangka," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
3. Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kanor, Iptu Hadi Waluyo menyatakan, kejadian bermula Minggu malam, sehabis isya Parno dan Jayadi pamit ke istrinya akan mengairi tanaman cabai.
Namun, hingga pukul 22.00 WIB keduanya tak kunjung kembali.
Ternyata ayah dan anak ini sudah tersetrum.
Baca juga: Detik-detik Edy Rahmayadi sampai Lompat Pagar demi Temui Demonstran: Saya Takut sama Kalian
Mengetahui suaminya tak pulang hingga larut malam, Reswati bersama Arifin mendatangi lokasi sawah.
Namun, ibu dan anak yang tidak mengetahuinya kondisi medan itu juga mengalami nasib nahas.
Mereka akhirnya ikut meninggal karena tersengat listrik.
"Jadi empat orang yang masih satu keluarga ini meninggal di lokasi yang sama, ada luka bakar di dada, kaki dan tangan akibat tersetrum. Kabel ini biasanya bagi warga sekitar untuk jebakan tikus, kita minta warga agar tidak sembarangan saat memasang jebakan tikus," pungkas Kapolsek kepada TribunJatim.com.
4. Bukan karena Tersetrum Listrik Jebakan Tikus
Pihak keluarga korban tersetrum listrik di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Senin (12/10/2020) angkat bicara soal tewasnya satu keluarga tersebut.
Pihak keluarga menjelaskan, empat korban meninggal bukan karena tersetrum listrik jebakan tikus.
"Bukan karena jabakan tikus," kata Yahmani (55), tetangga yang sudah seperti keluarga saat di rumah duka kepada awak TribunJatim.com.
Menurut dia, aliran listrik tersebut berasal dari kabel yang menjalur di lokasi setempat, dalam posisi tersangga tiang dari kayu bambu.
Namun posisi kabel yang diyakini dalam kondisi telanjang itu ikut terjatuh bersama tiang bambu.
Saat itu korban yang tidak mengetahui justru melintasi kabel tersebut, yang sudah lebih dulu tersiram air untuk pengairan cabai di sawah.
"Ya jadi korban tidak mengetahui kabel tanpa kulit itu sudah ada di tanah, dilintasi hingga membuat tersetrum nyawanya melayang," terangnya.
Baca juga: Pernyataan Resmi DPR terkait Banyak Versi Halaman Draf UU Cipta Kerja, Pengaruh dari Format Kertas
5. Cerita Kerabat Korban
Suasana duka masih menyelimuti satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Senin (12/10/2020).
Rumah berwarna kuning biru itu masih terlihat silih berganti didatangi pelayat, dikarenakan empat orang dalam satu rumah meninggal akibat tersetrum listrik.
Muntari (48), adik dari Reswati mengatakan, tidak mendapatkan firasat apapun atas kematian keluarganya tersebut.
Bahkan, sebelumnya juga sempat bertemu di rumah dan tidak ada hal yang berbeda hingga kabar duka datang.
"Tidak ada firasat apapun, sebelumnya juga sudah bertemu sebelum meninggal," ujarnya ditemui di rumah duka.
Di luar itu, Muntari menanggapi kejadian yang merenggut empat keluarganya itu.
Aliran listrik diyakini bukan karena kabel jebakan perangkap hama tikus, namun kabel yang jatuh diyakini merupakan aliran listrik biasa.
"Itu kabel biasa, hanya saja kabel telanjang tanpa kulit. Bukan kabel jebakan hama tikus," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dua Orang Ditetapkan Tersangka Atas Meninggalnya Satu Keluarga Akibat Jebakan Tikus; Sekeluarga di Bojonegoro Tewas Ternyata Bukan Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, Begini Kronologinya; Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Tersetrum Listrik, Kerabat Berikan Pengakuan Sempat Ketemu; dan Pengakuan Tetangga Korban Sengatan Listrik yang Tewaskan 4 Nyawa di Bojonegoro: Bukan Jebakan Tikus