Breaking News:

UU Cipta Kerja

Tolak Tanda Tangan Surat Pendemo UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Belum Dapat Naskah Asli untuk Apa

Edy Rahmayadi bakal segera mencari salinan naskah asli UU Cipta Kerja, untuk menyikapi protes kaum buruh.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

Sementara itu, draf final RUU Cipta Kerja kini sudah beredar di sejumlah kalangan.

Draf tersebut berisi 1.035 halaman, dan diberikan judul penyimpanan "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".

Pada halaman terakhir, ada tanda tangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Draf ini bertambah dari draf RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober, yang berjumlah 905 halaman.

Draf ini dibagikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi), memberikan draf RUU Cipta Kerja kepada wartawan, siang hari sebelum rapat paripurna digelar.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan draf RUU Cipta Kerja versi terbaru berjumlah 1.035 halaman.

"Iya, (draf) itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman)," kata Indra saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Menurut Indra, perbaikan yang dilakukan didasarkan pada draf yang diselesaikan saat rapat paripurna pengesahan, yang berjumlah 905 halaman.

Baca juga: Fakta Ketua KAMI Medan Ditangkap, Diduga Dalang Kerusuhan saat Demo hingga Bakal Dibawa ke Jakarta

"Yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya masih format belum dirapikan.

Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam, itulah yang disampaikan Pak Azis (yang 1.035 halaman)," ujar Indra.

Ia mengatakan, DPR memiliki waktu setidaknya hingga Rabu (14/10/2020) mendatang untuk memperbaiki redaksional draf RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, DPR RI diberikan waktu selama tujuh hari kerja untuk menyerahkan RUU kepada presiden.

Padahal, apabila merujuk ke UU Nomor 12/2011, DPR menyampaikan RUU dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.

DEMONSTRASI menolak Undang-undang Omnibus Law di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020).
DEMONSTRASI menolak Undang-undang Omnibus Law di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). (TribunMedan/Risky Cahyadi)

Artinya, Senin ini semestinya menjadi hari terakhir DPR untuk segera menyerahkan RUU kepada presiden.

"Nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
UU Cipta KerjaEdy RahmayadiDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved