Terkini Daerah
Teror Mantan Pacar dengan Sebar Rekaman Video Syur, Begini Motif dan Pengakuan Pelaku
Seorang pemuda berinisial SM (32) menjadi pelaku penyebaran video dan foto tak senonoh milik mantan pacarnya yang berinisial AA (19).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda berinisial SM (32) menjadi pelaku penyebaran video dan foto tak senonoh milik mantan pacarnya yang berinisial AA (19).
Dilansir TribunWow.com, SM diketahui merupakan warga Desa Pejagatan, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah.
Diketahui motif SM menyebar konten tersebut adalah karena tidak terima putus hubungan setelah empat tahun berpacaran.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi yang Diduga Siarkan Video Mesum saat Perkuliahan Online hingga Viral
Ia lalu menyebarkan rekaman video call setengah bugil yang pernah dilakukan korban ke berbagai media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram sekitar bulan Maret lalu.
Dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jateng Senin (12/1/2020), Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menanyakan motif tersangka.
"Buat kenang-kenangan," ungkap SM saat diinterogasi.
SM mengaku dirinya sebenarnya tidak ingin putus dengan sang mantan kekasih.
Rudy terus mencecar alasan tersangka sampai memiliki ide untuk melakukan tindakan kriminal itu.
"Kamu sering lihat film porno?" tanya AKBP Rudy.
"Enggak punya, Pak," jawab SM.
"Terus lihat di mana?" tanya Rudy lagi.
"Streaming, Pak," jelas tersangka.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy lalu menerangkan duduk perkara kasus.
"(Motif tersangka) diakibatkan sering melihat film-film yang tidak senonoh, film-film dewasa," terang Rudy.
"Akhirnya dia punya inisiatif dia mem-posting gambar yang dia dapat tanpa hak, kemudian mendistribusikan lewat media sosial," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tersangka-sm-32-menyebar-video-dan-foto-syur-milik-mantan-pacarnya1.jpg)