Breaking News:

UU Cipta Kerja

Punya Usul ke Jokowi, Fahri Hamzah Minta UU Cipta Kerja Diganti yang Lain: Enggak Perlu Ngajak DPR

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan pandangannya terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab/Sekretariat Presiden
Kolase foto Fahri Hamzah dan Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan pandangannya terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

"Tolong jangan bikin omnibus law lagi. Kalau mau bikin omnibus PP (Peraturan Pemerintah) yang harus disinkronisasi," tegas Fahri.

"Dan itu pekerjaan enggak perlu ngajak DPR, bahkan enggak perlu ngajak rakyat. PP itu dibuat saja oleh timnya presiden, enggak perlu ngajak orang lain," terangnya.

Lihat videonya mulai menit 3.00:

Tersebar Pesan di WhatsApp Seruan Demo di Istana Negara, Tolak UU Cipta Kerja

Sebuah pesan berantai berisi ajakan untuk berdemo di Istana Merdeka, Jakarta beredar di aplikasi Whatsapp (WA) pada Senin (12/10/2020).

Dalam pesan berantai itu tertulis sikap sejumlah organisasi masyarakat untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Berdasarkan pesan berantai yang berhasil didapatkan oleh Tribunnews.com pada Senin (12/10/2020) seruan itu diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat.

Baca juga: Fakta Ketua KAMI Medan Ditangkap, Diduga Dalang Kerusuhan saat Demo hingga Bakal Dibawa ke Jakarta

Baik mahasiswa, buruh, pelajar, para intelektual hingga pesantren.

Dijelaskan pula bahwa aksi unjuk rasa itu akan digelar pada Selasa (13/10/2020) mulai pukul 13.00 WIB.

Tak hanya itu, dalam undangan itu pula demo bertujuan hingga Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya.

Berikut isi pesan berantai ajakan demo tersebut:

*Breaking News* Pernyataan Sikap Bersama FPI, GNPF Ulama, PA 212 Dan HRS Center Tentang Penolakan Terhadap UU Ciptaker

===============
*PERHATIAN PENTING*
*DAN MENDESAK*
*DIHARAP SEGENAP SELURUH RAKYAT, MAHASISWA, BURUH, PELAJAR STM, SMK, KARYAWAN, PETANI, NELAYAN, OJOL, PKL, INTELEKTUAL, ITE, PROFESIONAL, ORMAS, MAJELIS TAKLIM, PESANTREN, PADEPOKAN, SUPRANATURAL BANTEN, JABAR, JATENG, JATIM, BALI, MADURA, KALIMANTAN, SULAWESI, SUMATERA, MALUKU, PAPUA*

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaJokowiFahri HamzahYouTubePartai Gelora
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved