Breaking News:

UU Cipta Kerja

KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan

Ketua KAMI Medan Hairi Amri ditangkap atas dugaan menjadi dalang kerusuhan demo di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
HO via Tribun-Medan.com
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi. 

Marutani menyebut Hairi menyuplai logistik saat demo berlangsung.

Berdasarkan penjelasannya, terdapat grup yang menamakan diri mereka KAMI Medan, di dalam grup tersebut terdapat orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan mengajak berbuat anarki, hingga penjarahan.

"Hairi Amri selaku Ketua KAMI Kota Medan terbukti sebagai penyuplai logistik saat demo di DPRD Sumut beberapa waktu lalu," terangnya seusai paparan di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Total ada tiga orang dari pihak KAMI Medan yang telah diamankan dan akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.

FPI hingga PA 212 Tuntut Jokowi Mundur

Di sisi lain sejumlah ormas berbasis agama seperti, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, hingga PA 212 telah menyatakan sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja, di antaranya adalah meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.

Beberapa undangan juga beredar di media sosial, tentang rencana aksi tolak UU Cipta Kerja yang dimotori oleh ormas-ormas tersebut.

Dikutip dari YouTube FRONT TV, Jumat (9/10/2020), pada video tersebut ditampilkan tujuh poin pernyataan sikap dari FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center.

Diwakilikan oleh Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, mereka menyampaikan sejumlah sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja.

Tuntutan yang diminta oleh para ormas tersebut di antarana adalah meminta Presiden Jokowi untuk mundur atau berhenti.

Mereka juga meminta partai-partai yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja agar segera membubarkan diri.

Diketahui ada tujuh fraksi yang telah menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan.

Ketujuh fraksi tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan partai yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Berikut tujuh poin pernyataan ormas tersebut yang tertulis dalam kolom deskripsi akun YouTube FRONT TV, Jumat (9/10/2020):

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MedanUU Cipta KerjademoOmnibus LawKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved