Breaking News:

UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS - Live Streaming Situasi Terkini Demo PA 212 hingga FPI Tolak UU Cipta Kerja

Aksi demo penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja semakin membesar.

Editor: Lailatun Niqmah
KompasTV
Demo PA 212 hingga FPI Tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). 

Surat pemberitahuan aksi yang diterima Polda Metro Jaya, jumlah massa Persatuan Alumni (PA) 212 yang akan beraksi menolak UU Cipta Kerja sekitar 1.000 orang.

"Tinggal tunjukkan apakah mereka seribu atau bukan. Kita lihat, 1.000 orang," kata Nana.

Dengan jumlah peserta aksi tersebut, Polda Metro Jaya akan menyesuaikan jumlah personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.

"Kami menyesuaikan dengan jumlah massa. Untuk anggota dalam hal ini Polri/TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Tadi apel persiapan sudah kami lakukan," ujar Nana.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut bahwa aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.

Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.

Diketahui sebelumnya, UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.

Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa. Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Link Kompas TV Live Situasi Terkini Demo PA 212 Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan FPI hingga PA 212 Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Hari Ini, Polri Siap Kawal

Sumber: Kompas TV
Tags:
PA 212FPIDemonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaAksi Tolak Omnibus LawOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved