Breaking News:

Terkini Daerah

Rekam Jejak Pemerkosa Ibu Muda yang Bunuh Anak Korbannya, Ternyata Napi Asimilasi Covid-19

Pernah dibui karena kasus pembunuhan, Samsul kembali mengulangi kejahatannya setelah dibebaskan dalam rangka asimilasi Covid-19.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa via Serambinews.com
Tersangka Samsul saat ditangkap aparat gabungan dan masyarakat di kawasan hutan sekitar lapangan bola kaki Gampong Alue Gadeng Kampung, Minggu (11/10/2020) pagi. 

“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Iptu Arief saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Dietahui pencarian jasad RG dilakukan mulai dari darat, hingga sungai, disisir demi mencari jejak pelaku dan korban.

"Kita membawa 1 rubber boat dan 2 regu atau 14 personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops," ujar Plt Kalak BPBD Kota Langsa, Riza Pati kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020).

"Kita mencari korban di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun ini."

Berdasarkan keterangan warga setempat, korban dan keluarganya baru sekira satu tahun menempati rumah di TKP. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari serambinews.com dengan judul Dimasukkan dalam Karung, Polres Langsa Cari Jasad Bocah 9 Tahun yang Dibunuh Pemerkosa IbunyaTersangka Pemerkosaan Ibu Muda & Bunuh Anaknya Residivis Kasus Pembunuhan, Bebas Asimilasi Covid-19, dan Kompas.com dengan judul "Bocah 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur Usai Bela Ibunya yang Hendak Diperkosa, Begini Kronologinya"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aceh TimurPemerkosaanNapiCovid-19Pelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved