Breaking News:

UU Cipta Kerja

Niat COD, Pegawai Konter Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi: Pas Keluar Saya Langsung Dipukul

Pegawai konter handphone di Jalan Woltermonginsidi, Lampung bernama Asep Nasrullah (23) diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Pegawai konter handphone di Jalan Woltermonginsidi, Lampung bernama Asep Nasrullah (23) diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi pada Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pegawai konter handphone di Jalan Woltermonginsidi, Lampung bernama Asep Nasrullah (23) diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi pada Rabu (7/10/2020).

Asep Nasrullah ditangkap saat aparat kepolisian menyisir perusuh aksi demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (12/10/2020) kejadian bermula ketika Asep sedang menunggu pembeli ponsel atau COD (Cash on Delivery) dekat minimarket.

Kolase foto Asep Nasrullah (23), diduga korban salah tangkap yang mengalami penganiayaan saat demo tolak UU Cipta Kerja, ditayangkan Kamis (8/10/2020).
Kolase foto Asep Nasrullah (23), diduga korban salah tangkap yang mengalami penganiayaan saat demo tolak UU Cipta Kerja, ditayangkan Kamis (8/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Mahasiswa UGM Mengaku Diinterogasi dan Dipukuli Aparat, Polisi: Bukan Zamannya Paksa Orang Mengaku

Namun tiba-tiba banyak orang berlarian masuk ke dalam minimarket.

"Saya lagi janjian mau COD (cash on delivery) jual beli hape, tiba-tiba ada banyak orang masuk ke dalam (minimarket), ya saya ikut masuk," kata Asep saat ditemui di rumahnya, Kamis (8/10/2020) malam.

Saat keluar, Asep terkejut lantaran tiba-tiba saja ia mendapat pukulan dari oknum polisi.

Ia sempat berteriak bahwa dirinya tak ikut dalam aksi demo.

"Pas keluar (saya) langsung dipukul. Saya sempat bilang nggak ikut demo, tapi masih ada yang mukul," ungkap Asep.

Rupanya teriakan itu didengar oleh seorang aparat.

Kemudian tiba-tiba saja dirinya ditarik dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah memberikan kesaksian bahwa dirinya tak ikut demo, Asep kemudian dilepaskan.

Asep sempat dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Hendak Beli Makan, Dosen Dianiaya Polisi karena Dikira Sempat Ikut Demo: Saya Mengira Itu Ajal Saya

Lantaran tak ada biaya, Asep kemudian memilih pulang ke rumah.

"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi enggak ada biaya, jadi pulang ke rumah," ungkapnya.

Kata Polisi

Terkait kasus ini, aparat kepolisian dan tim dokter kemudian berkunjung ke rumah Asep untuk diperiksa.

"Anggota bersama tim dokter sudah menjenguk yang bersangkutan di rumahnya pada Jumat kemarin," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad Minggu (11/10/2020).

Pandra menjelaskan, Asep mengalami luka lebam di mata sebelah kanan.

Bahkan, organ penglihatannya tidak bisa terbuka secara sempurna.

Pandra menuturkan, Asep mengalami benturan di kepala dan wajah.

Beruntungnya, korban tidak sampai mengalami muntah setelah peristiwa nahas tersebut.

Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Demo UU Cipta Kerja: Petugas Tidak Tahu

Pandra mengatakan, kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Lampung.

Pandra mengaku sudah memiliki identitas oknum itu.

"Kami sudah kantongi identitas dari para oknum tersebut, sudah masuk Bidpropam Polda Lampung,"ungkapnya.

Pemeriksaan akan dilanjutkan ketika kondisi fisik dan psikis oknum sudah membaik.

"Belum bisa diperiksa, karena demonstrasi terjadi sejak tanggal 7 hingga 9 Oktober kemarin," ungkapnya.

Ia berjanji akan menindak para oknum secara internal.

"Polisi juga manusia, mereka perlu menenangkan diri dahulu secara fisik dan psikis setelah menjaga demonstrasi kemarin," ucapnya.  (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Tunggu Pembeli, Pegawai Konter HP Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Ini Fakta Lengkapnya  dan Polisi yang Salah Sasaran Cari Perusuh Demo Diperiksa Usai Kondisi Fisik dan Psikisnya Pulih

Tags:
Kasus Salah TangkapLampungPolisiPemukulanKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved