Breaking News:

UU Cipta Kerja

Massa akan Demo Lagi terkait UU Cipta Kerja, Jokowi Langsung Beri Instruksi ke Menterinya

Aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-Undang Cipta Kerja dikabarkan akan kembali digelar di depan Istana Negara.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-Undang Cipta Kerja dikabarkan akan kembali digelar di depan Istana Negara, Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahannya pada jajaran menteri.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (12/10/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan Jokowi mewanti-wanti soal penyebaran Covid-19.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Tersebar Pesan di WhatsApp Seruan Demo di Istana Negara, Tolak UU Cipta Kerja hingga Jokowi Lengser

Demo di tengah pandemi Covid-19 bisa menimbulkan klaster penyebaran baru.

"Arahan presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid."

"Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru. Itu yang diingatkan pemerintah," jelas Airlangga setelah rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Sehingga presiden menekankan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai imbuaan Satgas

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," ungkap Airlangga.

Sedangkan demo penolakan UU Cipta Kerja juga dilakukan pada Senin ini oleh buruh dan mahasiswa.

Diketahui penolakan itu karena UU Cipta Kerja dianggap bisa merugikan para buruh.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) sebelumnya sudah memberikan sindiran pada Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Upayakan Perbaikan Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Jokowi justru melawat ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk meninjau kawasan lumbung pangan, termasuk sawah dan peternakan bebek.

Padahal sejumlah aksi demo besar-besaran berlangsung di berbagai kota pada Kamis, (8/10/2020).

"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020).

Menurut Remy, suara para rakyat tidak didengar dan tidak membuahkan hasil.

Halaman
12
Tags:
UU Cipta KerjaDemonstrasi UU Cipta KerjaAksi Tolak Omnibus LawOmnibus LawIstana Negara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved