Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, dari FPI, GNPF sampai PA 212 Tuntut Jokowi Mundur hingga PDIP Bubar

Sejumlah ormas berbasis agama, meminta para partai yang ikut mendukung Omnibus Law agar membubarkan diri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube FRONT TV
Pernyataan sikap bersama FPI, GNPF ULAMA, PA 212 & HRS CENTER tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). 

Argo menuturkan, pelaku berhasil dilacak oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri.

Berdasarkan pelacakan yang dilakukan, pelaku yang melakukan hoaks adalah seorang wanita bernama Viktor Ende (36).

Fiktor diketahui menyebarkan hoaks lewat media sosial Twitter.

"Setelah kita lakukan penangkapan di sana kita bawa ke Jakarta," ujar Argo.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah sim card, HP pelaku berikut bukti-bukti foto yang tersimpan di dalam ponsel pelaku.

Pelaku diketahui kecewa karena tengah menganggur sehingga terdorong untuk membuat hoaks yang bersifat memprovokasi.

"Motifnya karena yang bersangkutan merasa kecewa karena dia tidak bekerja," jelas Argo.

Viktor kini dijerat Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana menyiarkan kabar bohong.

Akibat perbuatannya itu, Viktor terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun. (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaFPIGNPFJokowiIstana NegaraOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved