Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aksi Besar-besaran FPI, GNPF, PA 212, dan Puluhan Ormas Lainnya Tolak UU Ciptaker di Istana Negara

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan membuat aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Ilustrasi - Barier kawat besi yang membatasi pengunjuk rasa dengan aparat di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020). Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan membuat aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan membuat aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

Ormas berbasis agama itu rencananya akan mengadakan demo tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
UU Cipta KerjaFPIGNPFdemoIstana Negara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved