Kasus Narkoba
Adik Pasha Ungu Ditangkap karena Narkoba, Sempat Kabur saat Digerebek, Polisi Sita 15 Paket Sabu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha Ungu.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha Ungu.
Adik Pasha Ungu bernama Helmy Said dikabarkan telah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Helmy Said ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: Bantah Kembali Bermusik karena Gagal di Pilkada 2020, Pasha: Proyeknya Sudah Lama
Baca juga: Jelaskan Alasannya Berambut Pirang meski saat Kerja Dinas, Pasha Ungu: Apakah Salah?
Helmy Said saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).

Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.
BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.
Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.
Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.
Baca juga: Sosok Terpidana Mati Kasus Narkoba Cai Changpan, Mantan Tentara China yang Jadi WNI
Baca juga: 33 Remaja di Bogor Diamankan karena Gelar Reuni saat PSBB, Polisi Temukan Miras hingga Narkoba
"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.
Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.
"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.
Kemudian, polisi juga menyita tujuh kartu ATM dan tujuh telepon seluler sebagai barang bukti tambahan.
Rupanya, Helmy Said sempat berstatus buron alias masuk ke daftar pencarian orang (DPO).