Breaking News:

Terkini Daerah

33 Remaja di Bogor Diamankan karena Gelar Reuni saat PSBB, Polisi Temukan Miras hingga Narkoba

Polisi menangkap 33 remaja yang menggelar reuni dalam sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
dok. Polres Bogor
Kepolisian Polres Bogor mengamankan 33 remaja karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang di sebuah Villa di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap 33 remaja yang menggelar reuni dalam sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Selain karena melanggar pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), puluhan remaja ini juga ditangkap karena ketahuan mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, penggerebekan vila itu bermula dari laporan warga.

Penjelasan BMKG soal Hujan Es yang Terjadi di Bogor, Jadi Tanda Memasuki Masa Transisi Pancaroba

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Mereka berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta ditemukan satu linting ganja dan lima butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl," kata Andri dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Andri menyebut, 33 remaja ini merupakan lulusan salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bogor.

Karena diduga melanggar PSBB dan mengonsumsi narkoba, para remaja ini tidak hanya dijerat dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Polisi berencana mendalami temuan ini untuk dilanjutkan terkait adanya narkoba yang ditemukan bersama mereka.

"Sanksi kita lihat dan dalami dulu dari 33 yang diamankan ini mana yg dibina mana yng diproses secara hukum. Yang jelas ini sudah melanggar UU Karantina," sebut Alam.

(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Reuni Dalam Vila di Bogor Saat PSBB, 33 Remaja Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BogorPSBBMirasnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved