UU Cipta Kerja
Sosok Sari Labuna, Ditahan Gegara Usung 'Keranda' Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sari Wahyuni Labuna (21), mahasiswi di Makassar mendekam di sel Mapolrestabes Makassar, terkait aksinya dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi diploma III kesehatan di
Makassar mendekam di sel Mapolrestabes Makassar, terkait aksinya dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Sari digelandang bersama 30 rekannya karena mengusung keranda mayat bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia mengusung keranda bergambar Puan Maharani di pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Mahasiswi semester akhir jurusan kesehatan gigi STIKES Amanah, Makassar ini, ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga.

Baca juga: Sambil Pamerkan Tumpukan Kertas soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Coba Dipikir Itu Perkara Pesangon
Baca juga: Viral saat Walk Out dari Sidang, Benny Harman Bantah F-Demokrat Baru Tolak UU Cipta Kerja di Akhir
“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun, Jumat malam.
Info terbaru, Sabtu (10/10/2020), Sari Labuna yang menjadi jenderal lapangan Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR) dalam demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu telah ditetapkan jadi tersangka.
Namun ia tak sendiri. Polisi menetapkan lima orang lainnya, yakni K, Ince, N alias Y, MF, D.
Namun pasal yang diterapkan dari ke enam tersangka itu berbeda.
Melalui data penanganan pelaku unjuk rasa yang diperoleh dari Humas Polda Sulsel, Sari Labuna disangkakan pasal 214 KUHP dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan bersama seorang mahasiswa berinsial K.
Sementara empat lainnya, Ince, N alias Y, MF, D disangkakan pasal 170 Juncto pasal 406 dan 214 Juncto 55 KUHP terkait pengrusakan.
Siapa Sari Labuna?

“Dia bukan aktivis kaleng-kaleng. Dia kritis, mandiri dan selalu senyum,” kata salah seorang rekannya di program diploma III, Jurusan DIII Keperawatan Gigi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Amanah Makassar, Kass-Kassi, Jl Hertasning Baru, Makassar.
Di kampus diploma itu, Sari aktif di lembaga, badan eksekutif mahasiswa.
Awal tahun 2019 lalu, Sari terpilih sebagai Wakil Presiden Mahasiswa STIKES Amanah Makassar untuk periode 2019-2020.
Dia mendampingi Muh. Syukri Yusuf, sebagai presiden BEM STIKES Amanah Makassar.
Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Demo UU Cipta Kerja: Petugas Tidak Tahu
Baca juga: Lihat Cara TNI Ungkap Penyusup Demo UU Cipta Kerja: Anda dari Mana? Mahasiswa Bukan?
Mulai kuliah tahun 2017, alumnus SMKN Liang, Bangkep ini aktif di pergerakan sejak semester II.
Daya kritisnya diasah saat diajak seniornya bergabung di lembaga ekstra kampus berbasis gerakan bela kepentingan rakyat, Komite Pejuang Kerakyatan.
Sejak 2019 lalu, Sari bahkan dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Sulawesi Selatan.
Tugasnya, selain menggalang massa, mengatur detail logistik demo, Sari juga menyiapkan kerangka isu, dan materi agitasi saat orasi di lapangan.
“Jika kau menghamba pada ketakutan maka kau akan memperpanjang barisan perbudakan. . . #KPK (Komite Pejuang Kerakyatan),” tulisnya di akun instagramnya, Juli 2020 lalu.
Selain di KPK, Sari juga tercatat sebagai Sekretaris Bidang Keilmuan dan Kaderisasi di Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Kepulauan (IKMB) Makassar Periode 2019/2020.

Baca juga: Selidiki Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Malioboro, Polisi Temukan Bekas Bom Molotov di Restoran
Di akun facebooknya, Sari Labuna sendiri menyebut, Makassar adalah kota para demonstran.
“Torang tunggu komu di mkssr kota daeng kota para demonstran.”
Istilah Kota Para Demonstran ini dikemukakan Sari, saat memberi caption bagi foto unggahan yang menggambarkan pengurus Ikatan Keluarga Mahassiswa Bangkep (Banggai Kepualauan) Makassar, tahun 2019 lalu.
Laiknya aktivis millennial, Sari Labuna juga aktif di kegiatan kerelawanan sosial dan lingkungan hidup.

Dari beberapa unggahan foto dan video di akun media sosialnya, Sari juga aktif sebagai penggiat lingkungan hidup di Komunitas Siri' Na Pacce.
Beberapa kolase foto juga menggambarkan Sari aktif di Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) dan ACT.
Aktivis luar kampus, untuk membela kepentingan orang banyak terasah saat aktif di KPK dan Gerakan Rakyat Makassar (Gerak).
Sejak awal tahun lalu, dia mulai aktif menolak RUU Cipta Kerja.
Dia juga menggalang jaringan aktivis membela buruh dan pekerja untuk aksi di DPRD bersama FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI, dan FPPI, usai Lebaran Idul Adha, Kamis (16/07/2020) di depan DPRD Sulawesi Selatan.
Bersama rekan-rekan aktivis mahasiswa kesehatan, wanita muda dan energik ini juga turun ke jalan, meminta Polda Sulsel mengusut insiden kebakaran di kantor dinas kesehatan Sulsel, Tamalanrea.
Saat pandemi, Sari menunjukkan bahwa hidup juga harus memperjuangkan kemaslahatan diri dan keluarga, memanfaatkan marketplace di media soial, Instagram, Facebook, dari kos-kosannya di kawasan Minasa Upa, Makassar, dia aktif menjajakan kue basah dan kering ibunya di Luwuk Banggai dan Makassar.
Untuk menutupi biaya hidup kuliah di perantauan, Sari jadi reseller pulsa data dan token listrik untuk teman-teman.
Dia menamai usahanya, Labuna Cell, nama orang tuanya.
Di kampungnya, di Liang, Banggai Kepulauan, dia juga mambantu ibunya berdagang makanan siap saji di Pasar Bajo, Banggai.
Makanan terlaris adalah jenis sayuran daun pepaya, sayur daun singkong, dan lauk pauk.
Bahkan, saat saat kuliahnya mulai berkurang, Sari memanfaatkan keahliannya sebagai tenaga perawat kesehatan gigi.
Dia menawarkan paket scaling, atau membersihkan karang gigi di sebuah klinik milik dosennya di kawasan Panakkukang, Makassar. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditahan Gegara 'Keranda' Puan Maharani, Sari Labuna: Makassar Itu Negeri Para Demonstran dan judul 6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Juga Sari Labuna yang Arak Keranda Bergambar Puan Maharani, Kena Pasal?