Breaking News:

UU Cipta Kerja

Singgung Prabowo, Hotman Paris Beri Pesan pada Jokowi soal Pesangon Buruh: Saya Siap Datangi Istana

Hotman Paris Hutapea memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @hotmanparisofficial/@jokowi
Hotman Paris Hutapea (kiri) - Presiden Joko Widodo (kanan). Hotman Paris Hutapea memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh.

Hal itu diungkapkannya melalui akun resmi Instagramnnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (10/10/2020).

Mulanya, Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya yang sudah 36 tahun bekerja sebagai pengacara ingin memberikan saran padanya.

Kuasa Hukum Terkenal, Hotman Paris ikut mengkritisi UU Cipta Kerja melalui akun resmi Instagramnnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (10/10/2020).
Kuasa Hukum Terkenal, Hotman Paris ikut mengkritisi UU Cipta Kerja melalui akun resmi Instagramnnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (10/10/2020). (Instagram/@hotmanparisofficial)

Baca juga: Sambil Pamerkan Tumpukan Kertas soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Coba Dipikir Itu Perkara Pesangon

Terlebih sejumlah tokoh penting juga pernah menjadi kliennya, seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Bapak Jokowi yang terhormat saya sebagai putra bangsa, yang sudah 36 tahun saya di pengacara tertarik untuk memberikan saran."

"Tanya kualitas praktik hukum saya kepada Bapak Prabowo, bapak Menko, bapak Menteri BUMN Erick Thohir, yang semua mantan klien saya," ujar Hotman.

Hotman menilai, masalah yang perlu dibereskan terkait perburuhan adalah masalah pesangon.

Pasalnya permasalahan dalam pesangon buruh bisa menghabiskan waktu bertahun-tahun.

"Yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian untuk perselisihan perburuhan khususnya pesangon yang kalau dari mulai Depnaker sampai di pengadilan perburuhan sampai Mahkamah Agung bisa makan waktu satu sampai dua tahun," katanya.

Menurutnya, buruh akan kesulitan jika harus menyelesaikan perkara pesangon .

Sehingga Hotman menuntut agar perkara pesangon bisa diselesaikan dalam sebulan.

"Kalau gaji buruh cuma dua atau tiga juta bagaimana mungkin dia membiayai perkara yang begitu lama untuk melawan para pengusaha."

"Bagaimana mungkin? Makanya buat undang-undang seperti di pengadilan niaga yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya mengenai pesangon harus diputus dalam 30 hari," ungkapnya.

Baca juga: UU Cipta Kerja Baru Disahkan, Hotman Paris Ngaku Buru-buru Pelajari Isinya: Ini adalah Uang

Pengacara asal Sumatera Utara ini menuntut penyelesaian pesangon cepat selesai seperti perkara perniagaan.

"Seperti yang ada di pengadilan niaga diputus 60 hari walau triliunan rupiah," ungkap dia.

Dalam video lain, Hotman mengungkit bahwa saat krisis moneter, masalah perniagaan segera diselesaikan.

Hingga kini, perkara perniaagaan berjalan dengan baik.

"Bapak Jokowi yang terhormat, bapak menteri yang terhormat, krisis moneter tahun 98 atas desakan IMF dibuat undang-undang kepailitian."

"Di mana diatur dalam perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam waktu 30 hari pengadilan niaga."

"Kemudian dirubah menjadi 60 hari bahkan untuk perkara penjadwalan utang PKPU harus diputus 20 hari dan sekarang sudah terselesaikan dengan baik," jelasnya.

Hotman menyatakan siap ke istana untuk memberikan saran terkait perkara pesangon buruh.

"Saya siap datang ke Istana untuk memberikan masukan-masukan pada bapak tentang praktek pengadilan khususnya pengadilan perburuhan," ungkap dia.

Baca juga: Tidak Terima Dianggap Tak Ganteng oleh TikTokers Aghnia Punjabi, Hotman Paris: Wak Ku Somasi Kau Bah

Hotman merasa, buruh akan sangat terbebani jika harus mengurusi pesangon yang berbelit-belit.

"Karena sangat memakan waktu mulai Depnaker sampai Mahkamah Agung."

"Untuk buruh yang gajinya tidak sampai lima juta, pesangonnya sedikit tidak kuat dia membiayai perkara," sambung pengacara 60 tahun ini.

Hotman Paris Hutapea memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh.  Hal itu diungkapkannya melalui akun resmi Instagramnnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (10/10/2020).
Hotman Paris Hutapea memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh. Hal itu diungkapkannya melalui akun resmi Instagramnnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (10/10/2020). (Instagram/@hotmanparisofficial)

Komentarnya soal UU Cipta Kerja

Publik dibuat geger seusai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu ramai menuai kontroversi mulai dari politisi hingga rakyat biasa.

Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris justru melihat UU Cipta Kerja sebagai ladang uang baru bagi dirinya yang sehari-hari bergelut di bidang hukum.

Hotman Paris mengaku sudah mempelajari isi UU Cipta Kerja.
Hotman Paris mengaku sudah mempelajari isi UU Cipta Kerja. (Instagram@hotmanparisofficial)

Baca juga: Berikut Perbandingan Pesangon di UU Cipta Kerja dengan UU 13/2003, Apa yang Berbeda?

Lewat unggahan di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Selasa (6/10/2020), Hotman memamerkan sebuah buku tebal yang ia katakan pada video itu sebagai UU Cipta Kerja.

Di awal video, Hotman pertama berpesan kepada generasi muda dan para pengacara muda.

Pengacara berdarah Batak itu mengklaim telah mempelajari apa saja isi dari UU Cipta Kerja.

"Ini dia nih Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law," kata dia sambil menunjukkan sebuah tumpukkan kertas yang sangat tebal.

"Baru kurang dari satu hari disahkan, Hotman sudah mempelajari," sambung Hotman.

Pria bertubuh tambun itu kemudian menjelaskan alasan dirinya menyegerakan diri mempelajari UU Cipta Kerja.

Hotman menyebut UU Cipta Kerja sebagai sebuah ladang uang yang potensial untuk dirinya yang berprofesi sebagai pengacara.

"This is money, ini adalah uang," ucap Hotman.

"Sebentar lagi klien akan bertanya undang-undang apa yang diubah."

"Tentu kalau klien bertanya, dia harus bayar honor," imbuhnya.

Di akhir video, Hotman berpesan sebagai pengacara yang paling penting adalah jam terbang, bukan gelar.

"Ini nih Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, tebal banget," ujar Hotman sambil menunjukkan salinan UU Cipta Kerja yang ia pelajari itu.

Pada unggahan tersebut ramai warganet berkomentar meminta penjelasan dari Hotman tentang apa sebenarnya dampak dari UU Cipta Kerja terhadap buruh dan investor.

"Iya tanggapan anda apa tentang ruu cipta kerja. Manakah yg diuntungkan rakyat dan buruh atau lebih malah lebih menguntungkan ivestor atau orang yang punya duit?" tanya akun @aryarmadani.

"Tolong di review tulang... mau tau banget tentang pendapat tulang yang lebih paham dan hatam... ditunggu updetanya tulang." ujar @askoyosafat.

Baca juga: 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Mulai Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Buruh yang Ancam Mogok Kerja: Saya Minta Dipikirkan Lagi dengan Tenang

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)

Tags:
Prabowo SubiantoHotman ParisUU Cipta KerjaJokowiBuruhPesangon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved