Terkini Daerah
Sosok Pelaku Teror Video Call Cabul ke 15 Mahasiswi UIN Makassar, Ternyata Bukan Orang Asing
Polisi berhasil membekuk sosok pelaku yang meneror sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar pada bulan September lalu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Koko kini dikenakan asal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1, pelaku dapat dipidana dengan lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Merdisyam.
Baca juga: Jadikan Siswi SMA PSK, Muncikari di Mojokerto Akui Pernah Ikut Tiduri Korban: Memang Anaknya Begitu
Tak Perlihatkan Wajah
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/9/2020), dalam melakukan teror, pelaku diketahui beraksi di malam hari.
Berdasarkan penjelasan pihak kampus UIN Alauddin Makassar, pelaku hanya mempertontonkan bagian pusar ke bawah ketika beraksi.
"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam saat jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, di Gowa pada Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Sosok Wanita Perobek Alquran di Sukoharjo, 3 Minggu Menghilang dan Pernah Telanjang di Bypass Klaten
Darussalam mengatakan, apabila pelakunya ternyata berasal dari UIN Alauddin Makassar, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.
'Kamu Suka Gak'
Korban EL mengaku tak hanya dihubungi oleh pelaku lewat video call.
Suatu ketika EL kembali dihubungi oleh nomor tak dikenal.
Ia pun langsung menolak panggilan video tersebut.
Setelah ditolak EL, pelaku mengirimkan pesan kepada EL bertuliskan 'kamu suka gak'.
Akhirnya EL mengabadikan semua bukti pelecehan itu dan memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan penjelasan EL, pelaku selalu menggunakan nomor yang berbeda-beda.
Selain itu, kepada para korbannya pelaku mengaku bernama Randi dan Wisnu.