UU Cipta Kerja
Siapa Kelompok Anarko yang Buat Kerusuhan saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi Ungkap Sosoknya
Demo berujung kerusuhan terjadi saat penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Demo berujung kerusuhan terjadi saat penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Diketahui kerusuhan tersebut bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.
Baca juga: Aria Bima Sebut Sikap Demokrat Tak Konsisten saat Tolak UU Cipta Kerja: Udah Keluar Ya Keluar Saja
Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV.
Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.
Baca juga: Tuntut Balas Budi, Oknum PNS Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil lalu Diajak untuk Lakukan Aborsi
"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.
Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik.
UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Massa berpakaian hitam
Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat aksi pembakaran dan perusakan Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran, sejumlah pasukan TNI dan Polri yang bertugas turut menyaksikan.
Seakan tak berdaya, petugas TNI-Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI.
Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.
Baca juga: Kepala Kru Marc Marquez: Valentino Rossi Pembalap Berpengalaman, tapi Tak Bisa Manfaatkan Peluang
Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.
Hingga pukul 18:02 WIB, massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI.
Seorang pelajar SMA bertopi dan mengenakan jaket terlihat memanjat traffic light yang berada tepat di depan Halte Transjakarta Bundaran HI.