Breaking News:

UU Cipta Kerja

Pengusaha Kecil Terdampak Demo UU Cipta Kerja, Anies: Kita Semua Kerugian Ekstra, Buku-buku Terbakar

Pengusaha kecil menengah yang terdampak kerusuhan aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, akan dipanggil oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta

Editor: Atri Wahyu Mukti
Pemprov DKI
Gubernur Anies Baswedan mengumumkan bahwa Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB terkait lonjakan kasus Covid di Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Pengusaha kecil dan menengah yang terdampak kerusuhan aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akan dipanggil oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan modal.

Hal ini dilakukan agar para pengusaha yang terdampak kerusuhan bisa berjualan kembali, khususnya pengusaha buku di kawasan Senen.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sikap Prabowo Dipertanyakan seusai Gerindra Dukung UU Cipta Kerja, Dahnil Ungkap Kesehatan Menhan

Baca juga: MUI Imbau Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Tak Lakukan Tindakan Anarkis: Junjung Tinggi Nilai Pancasila

"Nanti Pemprov akan panggil semua pengusaha yang terdampak akibat kejadian kemarin."

"Nanti pinjaman modal kita akan bantu sehingga mereka bisa segera memulai kembali usahanya apalagi ini terkait perbukuan," kata Anies saat meninjau kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Anies menyayangkan tindakan anarkistis massa karena turut membakar buku-buku yang digunakan sebagai media ajar siswa.

"Ini adalah materi ajar, materi pembelajaran sehingga terbakarnya buku itu punya makna yang berbeda."

"Kita semua kerugian ekstra ketika buku-buku itu terbakar karena di sana ada ilmu, ada kesempatan pembelajaran bagi anak-anak kita," ujar Anies.

Berdasarkan data yang diterima Anies, total 20 halte di Jakarta rusak dampak dari aksi anarkistis massa.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian sekitar lebih Rp 55 miliar," kata Anies.

Menurut Anies, pihaknya akan memeriksa detail kerusakan tersebut pada hari ini, untuk segera diperbaiki.

Anies memastikan bahwa berbagai fasilitas publik di Jakarta tetap bisa digunakan pada hari ini.

Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.

Baca juga: Aria Bima Sindir Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan UU Cipta Kerja: Latihan Interupsi sama PDIP

"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."

"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan. Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," ucap Anies.

Pengesahan UU Cipta Karya mengundang gelombang aksi demo di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Jakarta.

Aksi demo digelar oleh kelompok buruh dan mahasiswa di Jakarta yang terpusat di sekitar Istana Kepresidenan dan dan Gedung DPR pada Kamis kemarin.

Demo berujung pada tindakan anarkistis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas seperti bekas gedung bioskop di Senen yang berdampak pada empat ruko dan dua toko buku di sekitarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Janji Bantu Modal Pengusaha Kecil Korban Demo Anarkistis di Jakarta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anies BaswedanDKI JakartaUU Cipta KerjaOmnibus LawDemonstran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved