Breaking News:

Terkini Daerah

Bujuk Rayu Belikan Barang secara Online, Ayah Tiri Setubuhi Siswi SMP, Terungkap setelah Sakit Perut

Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Tulungagung, Jawa Timur, hamil tujuh bulan.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita 

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Tulungagung, Jawa Timur, hamil tujuh bulan.

Sebelum ketahuan, ia sempat disangka menderita sakit lambung lantaran beberapa kali mengeluh kesakitan di bagian perut.

Setelah terkuak kehamilannya, korban mengaku bahwa selama ini disetubuhi oleh ayah tirinya, SJ (48).

SJ, yang merupakan warga Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, lantas ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 3 Bocah SD Diikat dan Mulut Dilakban, Dibawa ke Semak-semak Lalu Diperkosa Ramai-ramai di Banda Aceh

SJ yang kini tinggal di Kecamatan Kalidawir ini diduga menyetubuhi korban hingga mengandung tujuh bulan.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retnopujiarsih mengatakan, kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut.

"Korban sempat dibawa berobat, dan awalnya dikira sakit lambung."

"Dia kemudian dikasih obat lambung," terang Retno, Kamis (8/10/2020).

Namun, ternyata obat dari bidan tidak membuat gadis belia itu sembuh.

Ibunya kemudian membawa korban berobat ke dokter.

Dokter pun memvonis korban sakit lambung dan diberi obat.

Karena sakit yang dialami korban masih terus berlanjut, orang tuanya membawa ke tukang pijat.

Kehamilan korban terungkap saat tukang pijat menyentuh perutnya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kandungannya.

"Dia dibawa ke sebuah rumah sakit swasta."

"Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata sudah hamil tujuh bulan," ungkap Retno.

Baca juga: Kondisi Terkini Dosen UGM Anggota TGPF Intan Jaya Bambang Purwoko yang Ditembak KKSB

Baca juga: 1.912 Pendemo Ditangkap, Mayoritas Diisi Pelajar STM Berniat Rusuh: Tak Tahu Apa Itu UU Cipta Kerja

Korban pun langsung diinterogasi seputar kehamilannya.

Dengan terus terang, ia mengaku, kehamilannya karena perbuatan SJ, ayah tirinya.

Atas dasar pengakuan korban, keluarga melapor ke polisi.

Polisi kemudian meminta keterangan korban dan saksi-saksi lain.

Selanjutnya, SJ dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasar alat bukti yang dipunyai, penyidik penetapkan SJ sebagai tersangka dan menahannya pada Selasa (6/10/2020).

"Tersangka mengaku tergiur kemolekan tubuh anak tirinya," ungkap Retno.

SJ menikahi ibu korban pada tiga tahun silam.

Dua orang ini sama-sama ditinggal pasangannya masing-masing.

Persetubuhan pertama terjadi pada September 2019.

Saat itu, korban berniat membeli sebuah barang secara online, namun uangnya kurang.

SJ kemudian mau membayar barang itu, asalkan korban mau menemaninya tidur saat malam.

Berkat bujuk rayunya, korban menerima tawaran itu.

"Setiap bulan satu kali SJ melakukan perbuatan ini."

"Terakhir pada Mei 2020," pungkas Retno. (Suryamalang.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Berawal dari Belanja Online, Cewek SMP Perutnya Sakit, Dosa Ayah Tiri Terungkap saat Pergi ke Dokter

Sumber: Surya
Tags:
Kasus PemerkosaanPersetubuhanSiswi SMPTulungagungJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved