Breaking News:

UU Cipta Kerja

Anies Baswedan Janji Beri Bantuan Modal Pengusaha Kecil Korban Demo UU Cipta Kerja: Nanti Dipanggil

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak kerusuhan aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, akan dipanggil oleh Pemprov DKI Jakarta

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak kerusuhan aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akan dipanggil oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan modal.

Hal ini dilakukan agar para pengusaha yang terdampak kerusuhan bisa berjualan kembali, khususnya pengusaha buku di kawasan Senen.

Baca juga: Soroti Pengesahan UU Cipta Kerja, Pakar Hukum Tata Negara: Itu yang Menjadi Fatal

"Nanti Pemprov akan panggil semua pengusaha yang terdampak akibat kejadian kemarin."

"Nanti pinjaman modal kita akan bantu sehingga mereka bisa segera memulai kembali usahanya apalagi ini terkait perbukuan," kata Anies saat meninjau kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Anies menyayangkan tindakan anarkistis massa karena turut membakar buku-buku yang digunakan sebagai media ajar siswa.

"Ini adalah materi ajar, materi pembelajaran sehingga terbakarnya buku itu punya makna yang berbeda."

"Kita semua kerugian ekstra ketika buku-buku itu terbakar karena di sana ada ilmu, ada kesempatan pembelajaran bagi anak-anak kita," ujar Anies.

Berdasarkan data yang diterima Anies, total 20 halte di Jakarta rusak dampak dari aksi anarkistis massa.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian sekitar lebih Rp 55 miliar," kata Anies.

Menurut Anies, pihaknya akan memeriksa detail kerusakan tersebut pada hari ini, untuk segera diperbaiki.

Anies memastikan bahwa berbagai fasilitas publik di Jakarta tetap bisa digunakan pada hari ini.

Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.

Baca juga: Aria Bima Sindir Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan UU Cipta Kerja: Latihan Interupsi sama PDIP

"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."

"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan. Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," ucap Anies.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaAnies BaswedanDKI JakartaAksi DemonstrasiUnjuk rasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved