UU Cipta Kerja
Viral Gedung DPR Dijual Harga Miring, Sekjen DPR Merasa Tersindir: Joke Tidak Pada Tempatnya
Iklan penjualan Gedung DPR muncul di sejumlah marketplace seperti Shopee dan Tokopedia.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Iklan penjualan Gedung DPR muncul di sejumlah marketplace seperti Shopee dan Tokopedia.
Dilansir TribunWow.com, iklan-iklan penjualan tersebut muncul diduga sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Sejumlah iklan di situs jual beli online tersebut menawarkan Gedung DPR dengan berbagai harga miring.

Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan Kini Masih Rapikan, Baleg DPR: Segera Dikirim ke Presiden
Mulai dari harga Rp1, Rp1000, Rp600, sampai yang paling mahal hanya Rp10 ribu.
Beberapa iklan bahkan mencantumkan anggota DPR sebagai kelengkapannya.
Meskipun begitu, ketika ditelusuri kembali, iklan-iklan tersebut telah ditarik oleh manajemen marketplace.
Menanggapi viralnya penjualan tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai iklan-iklan tersebut adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.
Namun ia memilih tidak terlalu menanggapi munculnya iklan-iklan di marketplace itu.
"Ya, enggak apa-apalah, joke-joke semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita semua," komentar Indra Iskandar.
Selain itu, Indra merasa Gedung DPR termasuk dalam Barang Milik Negara (BMN), sehingga hanya Kementerian Keuangan yang dapat menentukan nilainya.
Indra bahkan menilai, unggahan iklan tersebut sangat bermaksud menyindir para anggota DPR.
"'Kan juga enggak lazim, karena (Gedung DPR) 'kan BMN milik negara," kata Indra.
Baca juga: Ucapkan Terima Kasih ke PKS dan Demokrat, KSPI Kecam UU Cipta Kerja: Perlu Ditatar DPR Ini
"Jadi kalau joke-joke semacam itu sangat inisuative (menyindir)," ucapnya.
Tidak hanya itu, Indra meminta penemuan iklan di berbagai online shop itu harus ditindak tegas melalui proses hukum.
"Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan, sama unsur dari kepolisian kalau ini," sebut Indra.
"Menurut saya, kepolisian juga harus menindak tegas. Ini BMN negara, kita tahu, jadi joke-joke semacam itu tidak pada tempatnya," lanjut dia.
Indra meminta Kementerian Keuangan dan Polri mengusut para pengunggah iklan di marketplace tersebut.
"'Kan bendahara umum negara Kementerian Keuangan. Ini tercatat di Kementerian Keuangan, jadi kalau ada yang melakukan informasi semacam itu, Kementerian Keuangan dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti," papar Indra.
Mengenai maksud dari sindiran tersebut, Indra tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
"Joke Gedung DPR dijual itu 'kan enggak tahu maksudnya apa. Silakan tanya saja sama yang beriklan Gedung DPR dijual," jawab Indra ketika ditanya mengenai hal tersebut.
"Ini semua aset negara, kok," tandasnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
Ketua Baleg Balas Kritikan soal DPR
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka.
Haris Azhar juga menilai UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang cacat karena terdapat kecurangan legislasi.
Hal itu diungkapan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Haris Azhar Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Ada Kecurangan Proses Legislasi: Sudah Cacat dari Awal
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar mengatakan bahwa DPR harusnya bisa secara terbuka setiap kali pembahasan rancangan undang-undang RI, termasuk RUU Cipta Kerja.
Tidak hanya itu, dirinya menilai dalam penyusunan hingga pembahasan tidak banyak melibatkan pihak-pihak yang terkait langsung, termasuk pendapat dari akademis.
Ia mengaku tidak mendapati naskah konsultasi publiknya, bahkan dikatakannya bahwa naskah keseluruhan RUU Cipta Kerja saja belum dibuka.

"Ya itu indikator kesempitan berpikirnya dia aja kita kan bukan anggota parlemen dan sisi parlemen itu bukan alat untuk menguji," ujar Haris Azhar.
"Pertanyaan saya naskah akademisnya mana, konsultasi publiknya mana?" tanyanya.
"Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait dengan profesi-profesi tertentu itu kemana, itu yang enggak ada."
Haris Azhar menegaskan bahwa dalam perancangan dan pembahasan undang-undang bukan hanya untuk kepentingan parlemen ataupun partai, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemennya atau partainya dia ya cilaka, undang-undang ini bukan buat dirinya, undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," kata Haris Azhar.
Mendengar kritik dari Haris Azhar, Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menanggai agak santai.
Dirinya justru memberikan sindiran kepada Haris Azhar dengan mengatakan bahwa di matanya enggak ada kebijakan dari pemerintah yang dianggapnya benar.
"Satu kalau Bang Haris ini kan enggak ada yang pernah benar. Jadi kita enggak usah terlalu. Kita lakukan pun yang benar pasti enggak akan ada yang benar," ucap Supratman.
"Kalau bicara substansi Anda boleh kritik, kita bicara yang lain, aku mau bicara proseduralnya," jelasnya.
Supratman lantas mengungkapkan dan membanggakan gambaran prosedural DPR periode saat ini dengan sebelum-sebelumnya.
Dikatakannya bahwa prosedural DPR saat ini bisa dikatakan yang paling terbuka.
"Satu dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup, inilah pertama kalinya dalam sebuah rapat Panja (Panitia Kerja) dari awal hingga awal kami buka," ungkapnya.
"Tugas kami menyampaikan, menyediakan medianya untuk publik bisa akses."
Baca juga: Deretan Video Viral Demo Tolak UU Cipta Kerja, #STMMelawan dan #MahasiswaBergerak Jadi Trending
Setelah itu, Supratman membantah dengan pernyataan Haris Azhar yang menilai pihaknya tidak melibatkan pihak lain terkait.
"Kedua terkait konsultasi publik, Badan Legislasi, kami melakukan itu," katanya.
"Kemudian seluruh fraksi di awal kami meminta karna tidak mungkin semua kita bisa lakukan di badan legislasi, saya selaku ketua Panja meminta untuk konsultasi publik," terangnya menutup. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)