Terkini Daerah
Sosok Pemilik Mobil Dinas TNI yang Dipakai oleh Ahon, Sempat Mengaku Tentara hingga Videonya Viral
Pakai kendaraan mobil dinas TNI walaupun warga sipil, Ahon ternyata sudah berteman 12 tahun dengan pemilik yang merupakan pensiunan kolonel.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Mobil yang kala itu dikendarai oleh Ahon merupakan mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
Namun ketika diamankan, oleh pihak TNI, mobil itu berganti nomor menjadi 6869-34 dengan ada gambar satu bintang di pelatnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mobil tersebut merupakan milik Kolonel CPM (Purn), Bagus Heru Sucahyo.
Baca juga: Viral Gedung DPR Dijual Rp 5.000 di Situs Online, Sekjen Indra Iskandar: Polisi Harus Menindak Tegas
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, antara Ahon dan Bagus ternyata saling mengenal satu sama lain cukup lama.
Ahon dan pensiunan kolonel tersebut diketahui telah berteman selama 12 tahun.
"Kolonel (Purn) BHS mengaku mengenal saudara Ahon dan berteman kurang lebih selama 12 tahun," jelas Letjen TNI Dodik, saat diwawancarai awak media, di Mapuspomad, Rabu (7/10/2020).
Bagus sebagai pemilik mobil mengakui kesalahannya saat ditanyai oleh penyidik.
"Kolonel CPM (Purn) BHS menyadari kesalahannya telah memberikan izin kepada Ahon untuk menggunakan pelat Dinas nomor register 3688-34 di kendaraan miliknya," tutup Dodik.
Kasus keduanya kini diserahkan kepada pihak kepolisian lantaran Ahon dan Bagus berstatus sebagai warga sipil.
Asal Usul Mobil
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/10/2020), Letjen TNI Dodik membenarkan bahwa nomor mobil dinas TNI yang viral di media sosial gara-gara dipakai warga sipil teregistrasi di Puspomad.
Hanya saja, kendaraan tersebut bukanlah kendaraan organik Puspomad.
Berdasarkan penjelasan Letjen TNI Dodik, nomor registrasi tersebut memang dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus dalam jangka waktu tertentu.
Diketahui nomor registrasi itu dipinjamkan kepada yang bersangkutan sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Puspomad Klarifikasi soal Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI" dan Tribunjakarta.com dengan judul Begini Inilah Penampakan Mobil yang Viral Dipakai Pria Mengaku Anggota TNI