Breaking News:

Viral Medsos

Viral Gedung DPR Dijual Rp 5.000 di Situs Online, Sekjen Indra Iskandar: Polisi Harus Menindak Tegas

Viral di media sosial foto tangkapan layar situs jual beli online atau e-commers yang menampilkan penawaran murah Gedung DPR RI.

Editor: Lailatun Niqmah
Screenshot/Shopee
Gedung DPR dijual di marketplace, salah satunya di Shopee. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial foto tangkapan layar situs jual beli online atau e-commers yang menampilkan penawaran murah Gedung DPR RI.

Bagaimana tidak, gedung wakil rakyat itu dijual seharga Rp 5 ribu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta kepolisian menindak tegas tegas orang yang menjual Gedung DPR RI tersebut.

Baca juga: Ucapkan Terima Kasih ke PKS dan Demokrat, KSPI Kecam UU Cipta Kerja: Perlu Ditatar DPR Ini

Menurut Indra, Gedung Parlemen adalah barang milik negara (BMN), sehingga guyonan gedung dijual tersebut tidak pada tempatnya.

"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara."

"Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Kendati demikian, Indra memastikan, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi karena hal tersebut bagian dari proses pendewasaan.

Selain itu, menurut Indra, gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Tapi, enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu."

"Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti," tutur dia.

Penelusuran Kompas.com pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Baca juga: Nama-nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Ada Desy Ratnasari

Dalam keterangan penjual, Gedung Parlemen dijual beserta isinya.

Unggahan ini diketahui muncul setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen Minta Polisi Usut Aksi Jual Gedung DPR di Situs Jual Beli Online"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Gedung DPR RIUU Cipta KerjaShopee
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved