Breaking News:

Terkini Nasional

Saksikan Debat Haris Azhar dengan Ketua Baleg, Najwa Shihab: Saya Tidak akan Mematikan Mic Anda

Presenter Najwa Shihab seakan memberikan sindiran kerasa kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Youtube/Najwa Shihab
Presenter Najwa Shihab seakan memberikan sindiran kerasa kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab seakan memberikan sindiran keras kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seperti yang diketahui, terdapat sorotan negatif dalam jalannya sidang paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Ketua DPR, Puan Maharani diduga sengaja mematikan mic dari peserta sidang ketika sedang menyampaikan pendapatnya.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

Baca juga: Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik

Baca juga: Haris Azhar Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Ada Kecurangan Proses Legislasi: Sudah Cacat dari Awal

Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020), Najwa Shihab mengatakan bahwa dirinya tidak akan mematikan microphone dari narasumbernya.

Momen tersebut terjadi setelah menyaksikan perdebatan antara Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dengan Ketua Badan Legislasi (baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.

Perdebatan terjadi saat Hariz Azhar menuding baleg tidak bisa menjelaskan standar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Kita punya standard-nya, dari tadi dia enggak bicara soal standard-nya. Standard soal tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan," kata Haris Azhar.

"Jelaskan prosedurnya bagaimana, Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masa kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harus bagaimana," imbuhnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Supratman mengatakan bahwa pihaknya memang mengakui tidak ada kaitannya terkait prosedur penyusunan RUU.

"Jangan membebani badan legislasi dalam hal penyusunan, itu bukan kerjanya baleg, karena ini insentif pemerintah," terang Supratman.

"Kalau soal penyusunannya tanya ke pemerintah," tegasnya.

Baca juga: Simak Daftar Lokasi Demonstarsi di Jakarta untuk Tolak UU Cipta Kerja, Lengkap dengan Waktunya

Namun perdebatan antara Haris Azhar dengan Supratman semakin tidak kondusif lantaran keduanya sama-sama tidak mau mengalah dan terus saja menyampaikan statamentnya masing-masing.

Menyaksikan hal itu, Najwa Shihab selaku presenter sekaligus moderator diskusi meminta keduanya untuk menghentikan perdebatannya supaya lebih tenang.

Meski begitu, ia mengatakan tidak akan pernah mematikan mic keduanya. 

Karena menurutnya sama saja hal itu akan merampas haknya untuk berpendapat.

"Saya minta untuk tenang dulu, saya tidak akan mematikan mik Anda berdua, karena Anda berdua tetap berhak untuk ngomong karena saya juga mengundang Anda," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 4.30

Haris Azhar Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Ada Kecurangan Proses Legislasi

Produk hukum Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020), menuai banyak protes dan penolakan.

Masyarakat di Tanah Air, khususnya para kaum buruh dan pekerja tegas menolak lahirnya UU Cipta Kerja karena dinilai banyak merugikan pihaknya dan sebaliknya menguntungkan bagi perusahaan.

Dilansir TribunWow.com, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai wajar banyak penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai ada Kecurangain Proses Legislasi dalam pembahasan UU Cipta Kerja, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai ada Kecurangain Proses Legislasi dalam pembahasan UU Cipta Kerja, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

Baca juga: Deretan Video Viral Demo Tolak UU Cipta Kerja, #STMMelawan dan #MahasiswaBergerak Jadi Trending

Baca juga: Disebut Salah Pahami UU Cipta Kerja, KSPI Debat Balik Pengusaha: Komprador Ini Merampok Uang Pekerja

Alasannya menurutnya adalah karena terdapat kecurangan proses legislasi dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

Haris Azhar mengatakan bahwa dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga menjadi undang-undang tidak dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik.

Hal itu diungkapannya dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).

"Sebetulnya ini kecurangan proses legislasi, kenapa sejak awal tidak memenuhi prinsip-prinsip tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan," ujar Haris Azhar.

"Kita punya aturan hukum aturan main soal itu, salah satunya soal harus berkonsultasi, data akademisnya harus ada," imbuhnya.

"Mengukur problem sosiologi, mengukur nilai yang harus digali, dan itu harus turun ke masyarakat dan itu harus ketemu dengan para ahli dan harus mengumbar, harus royal, harus membagi-bagikan naskahnya, idenya," jelasnya.

Dirinya lantas menilai bahwa UU Cipta Kerja dibuat secara tertutup dan terkesan justru dilakukan secara diam-diam.

Selain itu, tidak banyak melibatkan pihak-pihak yang harusnya diikutsertakan untuk bersama-sama membahas produk hukum tersebut.

"Yang terjadi adalah sampai beberapa bulan yang lalu sejak mulai diluncurkan ide bahwa akan ada Omnibus Law, yang muncul adalah ketertutupan," kata Haris Azhar.

Baca juga: Posting Foto Bareng Benny K Harman, AHY Puji Sikap Walkout Tolak UU Cipta Kerja: Macan Parlemen

Lebih lanjut, bukti pemerintah dan DPR tertutup dalam membahas RUU Cipta Kerja adalah tidak diketahuinya draft atau isi di dalamnya.

Menurutnya, bagaimana mungkin dalam pembahasan rancangan undang-undangan tidak dibagikan atau membuka draft materinya.

"Bahkan kami dapat informasi dari dalam tim pemerintah itu jika mereka membagi-bagikan draft, itu justru mereka dapat peringatan keras atau bahkan dapat hukuman," ungkapnya.

"Jadi artinya kalau hari ini orang masih belum tahu draft yang mana yang harus dibaca, ya karena memang dari awal ini sudah cacat, sudah bermasalah," tegas Haris Azhar.

"Itu menunjukkan bahwa pembahasan undang-undang ini mengandung banyak kecurangan, ketidakjujuran dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang membahayakan," pungkasnya. (TribunWow/Elfan)

Tags:
Haris AzharNajwa ShihabUU Cipta KerjaOmnibus LawMata NajwaPuan MaharaniSupratman Andi Agtas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved