Terkini Nasional
Polisi akan Selidiki Kasus Peretasan Situs DPR yang Diganti Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'
Kepolisian RI memastikan akan menyelidiki kasus peretasan situs sejumlah lembaga, termasuk situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian RI memastikan akan menyelidiki kasus peretasan situs sejumlah lembaga, termasuk situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id.
"Diselidiki," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) siang.
Argo enggan berspekulasi saat ditanya kaitan aksi peretasan tersebut dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Viral Gedung DPR Dijual Harga Miring, Sekjen DPR Merasa Tersindir: Joke Tidak Pada Tempatnya
Menurut Argo, motif peretasan itu akan diketahui setelah penyelidikan selesai dilakukan.
"Nanti setelah ada hasil lidik," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, situs web DPR yang beralamat dpr.go.id diretas.
Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi
"Dewan Pengkhianat Rakyat".
Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan Kini Masih Rapikan, Baleg DPR: Segera Dikirim ke Presiden
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut.
Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020). (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situs DPR Diretas Jadi "Dewan Pengkhianat Rakyat", Polisi Akan Selidiki"