UU Cipta Kerja
Demo 8 Oktober Dijadwalkan Berada di Depan Istana, ke Mana Jokowi, Akankan Temui Pendemo?
Pihak istana membantan Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Demo di Jakarta akan mencapai puncak pada hari ini Kamis (8/10/2020).
Demo tersebut menyangkut aksi mogok kerja dan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Elemen mahasiswa dan buruh akan bergabung dan berunjuk rasa di depan Istana.
Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Bamsoet: Pemerintah Harus Jelaskan Pasal yang Dinilai Bermasalah
Namun dikabarkan Presiden Jokowi telah bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10) sore hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.
Pihak istana membantan Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.
Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.
"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: BEM SI Diagendakan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Titik Pusat di Istana Negara
"Ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali," lanjut dia.
Donny mengingatkan, demontrasi bisa memunculkan kerumunan yang dapat menjadi medium penularan Covid-19.
Karena itu, demonstrasi bisa menjadi klaster penularan Covid-19.
Ia menyarankan sebaiknya para buruh menyampaikan protesnya secara konstitusional dengan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ingat ada protokol kesehatan ya kerumunnan bisa menciptakan klaster baru dan akan merugikan buruh sendiri," ucap Donny.
"Jadi saya kira kita harus bijak, kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional, demo itu menjadi satu alternatif terakhir," tutur dia.
Baca juga: Artis Desy Ratnasari Pimpin DPW PAN Jawa Barat periode 2020-2025, DPP Beri Target Tinggi
Sebelumnya DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).