Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap seusai Korban Dibawa ke Tukang Pijat

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Sj (48), warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id/Istimewa
Sj saat akan menjalani penahanan di Mapolres Tulungagung. 

Polisi kemudian meminta keterangan Nonik dan saksi-saksi lain.

Selanjutnya Sj dipanggil untuk diminta keterangan.

Berdasar alat bukti yang dipunyai, penyidik penetapkan Sj sebagai tersangka dan menahannya pada Selasa (6/10/2020).

"Tersangka mengaku tergiur kemolekan tubuh anak tirinya," ungkap Retno.

Sj menikahi ibunya Nonik pada tiga tahun silam. Dua orang ini sama-sama ditinggal pasangannya masing-masing.

Persetubuhan pertama dengan siswi SMP tersebut terjadi pada September 2019.

Saat itu Nonik berniat membeli sebuah barang secara online, namun uangnya kurang.

Sj kemudian mau membayar barang itu, asalkan Nonik mau menemaninya tidur saat malam.

Berkat bujuk rayunya, Nonik menerima tawaran itu.

"Setiap bulan satu kali Sj melakukan perbuatannya. Terakhir pada Mei 2020," pungkas Retno.

(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Karena Ayah Tiri Mata Keranjang, Siswi SMP di Tulungagung Ini Hamil Tujuh Bulan

Sumber: Surya
Tags:
PencabulanTulungagungayah cabuli anakHamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved