Terkini Daerah
Ayah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap seusai Korban Dibawa ke Tukang Pijat
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Sj (48), warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Sj (48), warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa (6/10/2020).
Laki-laki yang kini tinggal di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung ini diduga menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Nonik (nama samaran, red).
Karena perbuatan bejat Sj, siswi SMP berusia 13 tahun itu tengah mengandung tujuh bulan.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retnopujiarsih mengatakan, kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut.
"Korban sempat dibawa berobat dan awalnya dikira sakit lambung. Dia kemudian dikasih obat lambung," terang Retno, Kamis (8/10/2020).
Namun ternyata obat dari bidan tidak membuat sembuh dari sakitnya.
Baca juga: Kakek Cabuli Tetangganya hingga Hamil, Dilakukan saat Kondisi Rumah Sepi hingga Berkali-kali
Kali ini ibunya membawa Nonik berobat ke dokter.
Namun dokter juga memvonis sama, Nonik sakit lambung dan diberi obat.
Karena sakit yang dialami Nonik masih terus berlanjut, orang tuanya membawa ke tukang pijat.
Kehamilan Nonik terungkap saat tukang pijat menyentuh perutnya.
Nonik kemudian dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kandungannya.
"Dia dibawa ke sebuah rumah sakit swasta. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata sudah hamil tujuh bulan," ungkap Retno.
Nonik pun langsung diinterogasi seputar kehamilannya.
Dengan terus terang ia mengaku, kehamilannya karena perbuatan Sj, ayah tirinya.
Atas dasar pengakuan Nonik, keluarga melapor ke polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Peneror Panggilan Video Cabul pada 13 Mahasiswi UIN Makassar
Polisi kemudian meminta keterangan Nonik dan saksi-saksi lain.
Selanjutnya Sj dipanggil untuk diminta keterangan.
Berdasar alat bukti yang dipunyai, penyidik penetapkan Sj sebagai tersangka dan menahannya pada Selasa (6/10/2020).
"Tersangka mengaku tergiur kemolekan tubuh anak tirinya," ungkap Retno.
Sj menikahi ibunya Nonik pada tiga tahun silam. Dua orang ini sama-sama ditinggal pasangannya masing-masing.
Persetubuhan pertama dengan siswi SMP tersebut terjadi pada September 2019.
Saat itu Nonik berniat membeli sebuah barang secara online, namun uangnya kurang.
Sj kemudian mau membayar barang itu, asalkan Nonik mau menemaninya tidur saat malam.
Berkat bujuk rayunya, Nonik menerima tawaran itu.
"Setiap bulan satu kali Sj melakukan perbuatannya. Terakhir pada Mei 2020," pungkas Retno.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Karena Ayah Tiri Mata Keranjang, Siswi SMP di Tulungagung Ini Hamil Tujuh Bulan