Terkini Daerah
Suami Hajar Istri di Tengah Suasana Duka Gara-gara Merasa Tak Dihargai, Tetangga Tak Berani Menolong
Seorang suami di Lampung tega menghajar istrinya hingga babak belur di tengah suasana duka.
Editor: Lailatun Niqmah
Pelaku SRM mengaku melakukan tindakan KDRT kepada istrinya sendiri, lantaran dirinya geram dengan ucapan Suparmi.
Merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa sang istri, Suparmi (49).
SRM mengatakan, istrinya mengucapkan keberadaan dirinya diri rumah tidak memiliki peran apa-apa.
Mendengar hal itu SRM naik pitam.
"Dia (Suparmi) bilang, silakan saya pergi saja dari rumah karena tidak ada gunanya sebagai seorang suami di rumah," terang SRM kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Rabu.
Pelaku mengakui ucapannya hendak membunuh Suparmi.
Namun hal itu diucapkan tidak dengan sungguh-sungguh, hanya lantaran emosi sesaat saja.
"Saya hanya emosi saja dan mengancam begitu (akan membunuh korban)."
"Saya gak tahan emosi karena saya sebagai suami gak dianggap oleh dia (Suparmi)," ujar lelaki berprofesi sebagai petani itu.
Baca juga: Punya Utang Rp 70 Juta, Istri Kombes Polisi Terbukti Blokir Nomor Penagih saat Diminta Membayar
Setelah melakukan tindakan KDRT terhadap Suparmi, kemudian SRM memilih untuk pergi dari rumah dan tinggal di rumah kerabatnya.
Sebelumnya diberitakan, merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa sang istri, Suparmi (49).
SRM yang merasa tak dilibatkan dalam prosesi meninggalnya sang mertua, justru mengancam Suparmi dengan akan membunuhnya setelah 40 hari kepergian orangtua dari Suparmi.
Kepala Polsek Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan SRM terjadi pada, Jumat (2/10/2020).
"Korban yang tak lain adalah istri dari pelaku SRM dipukuli oleh SRM. Pelaku merasa tak dihargai prosesi meninggalnya orangtua dari korban, dirinya tak dilibatkan," terang Kompol Muslikh, Rabu (7/10/2020).
Korban dalam laporannya, LP/ 164-B /X/2020/ RES LT / Polsek Patu , Tanggal 03 Oktober 2020, menceritakan dirinya menjadi korban KDRT sang suami.