Terkini Nasional
Soal Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi, Dewan Pers: Pasal Mana dari KEJ yang Dilanggar?
Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Editor: Lailatun Niqmah
Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab menanggapi upaya pelaporan dirinya dari Tim Relawan Jokowi Bersatu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram @najwashihab, diunggah Selasa (6/10/2020).
Laporan tersebut terkait tayangan Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong sebagai tanda absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, terkait penanganan pandemi Virus Corona.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa karena Wawancara Kursi Kosong

Diketahui Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang Menkes, tetapi Terawan tidak kunjung datang.
Meskipun ramai pemberitaan soal laporan yang diajukan Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, Najwa mengaku baru mengetahui hal tersebut.
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa Shihab dalam keterangan foto.
Jurnalis senior ini mengaku siap jika memang akan dimintai keterangan oleh Dewan Pers.
"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu."
Ia lalu mengungkapkan makna kursi kosong dalam tayangan di kanal YouTube miliknya.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," jelas Najwa.
"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun."
"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja.
Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi."
Najwa menjelaskan, banyak orang yang 'menitipkan' pertanyaan kepadanya untuk diajukan ke Menkes Terawan.
Dengan demikian, menurut Najwa, penting bagi Terawan untuk hadir di hadapan publik.