Breaking News:

UU Cipta Kerja

Massa Baju Hitam Buat Ricuh Demo UU Cipta Kerja di Bandung, Rusak Mobil Polisi hingga Taman Kota

Sekumpulan massa yang mengenakan baju hitam ricuh saat demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung.

Tribun Jabar/Cipta Permana
Api terlihat masih menyala di Jalan Ir H Djuanda setelah aksi massa yang berujung anarkis. Massa membakar water barrier. 

TRIBUNWOW.COM - Sekumpulan massa yang mengenakan baju hitam ricuh saat demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung.

Kelompok baju hitam itu merusak sejumlah fasilitas publik hingga menghacurkan mobil Polisi milik Polrestabes Bandung.

Diketahui, demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat.

Mulai dari mahasiswa, buruh, hingga kelompok baju hitam di Bandung.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa

Demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jabar, Selasa (6/10/2020).
Demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jabar, Selasa (6/10/2020). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh mahasiswa dan buruh berlangsung lancar.

Mereka sekadar melakukan long march hingga orasi menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Namun kelompok baju hitam justru melakukan perusakan di sejumlah titik.

1. Fasilitas Taman Dago

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar, peserta demo buruh UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.

Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.

Kondisi taman pun tampak berantakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.

Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.

"Undang-undang tidak satu, ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Sorotan, Krisdayanti Buka Suara: Ini Jadi Terobosan Hukum, Nantinya Memudahkan

2. Ricuh di Gedung DPRD Jabar

Tampak ada dari sebagian massa berpakaian hitam-hitam yang memprovokasi dengan cara melempar-lemparkan botol plastik bekas air minum ke dalam halaman DPRD Jabar yang dijaga polisi.

Polisi di dalam halaman DPRD Jabar, tampak terdengar melalui pengeras suara meminta massa untuk tidak anarkistis.

"Massa tolong jangan anarkis," ujar polisi lewat pengeras suara.

Imbauan polisi dibalas dengan surakan dari massa seraya ada yang melempar botol plastik dan petasan.

‎Adapun menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00.

Sementara itu, tepat sekira pukul 18.03, polisi sempat menembakan gas air mata ke a‎rah massa sehingga massa berhamburan melarikan diri.

3. Rusak Mobil

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi.
Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.

Dalam video yang diterima, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.‎

Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.

4. Bakar Water Barier dan Rusak Pot di Dago

Tampak beberapa pot tanaman di Taman Cikapayang (Dago) teguling hingga tanahnya berserakan.

Bahkan pot tanaman dari batu yang menghiasi median jalan menuju Taman Radio pun hancur berpuing-puing diduga dirusak oleh peserta aksi yang anarkis.

Pecahan pot berserakan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain merusak pot tanaman, massa yang mayoritas mengenakan pakaian hitam-hitam pun tampak membakar satu unit water barrier di depan Taman Radio dan tumpukan sampah di depan persimpangan Jalan Sulanjana-Dipenogoro.

Bahkan, kobaran api dan asap pekat sisa bakaran pun masih masih tampak jelas terlihat dari arah kejauhan.

Beberapa kali terdengar jelas suara tembakan gas air mata dari petugas kepolisian yang mencoba menggagalkan aksi pengrusakan fasilitas lainnya oleh oknum pendemo.

Ini disusul oleh beberapa orang yang diduga pelaku mencoba kabur dari kejaran aparat kepolisian yang mencoba menghalau peserta aksi menggunakan sepeda motor. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Aksi Kelompok Baju Hitam Saat Demo Tolak Omnibus Law di Bandung, Taman Dago dan Mobil Polisi Hancur."

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
demoPolisiBandungUU Cipta KerjaBuruh
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved