Breaking News:

UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Tuai Sorotan, Krisdayanti Buka Suara: Ini Jadi Terobosan Hukum, Nantinya Memudahkan

Penyanyi sekaligus politi Krisdayanti turut buka suara soal ramainya kabar UU Cipta Kerja yang banyak menuai sorotan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @krisdayantilemos
Krisdayanti dilantik menjadi anggota DPR RI. 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi sekaligus politi Krisdayanti turut buka suara soal ramainya kabar UU Cipta Kerja yang banyak menuai sorotan.

Krisdayanti menilai UU Cipta Kerja adalah upaya pemerintah memberi solusi untuk rakyat.

Hal itu disampaikannya melalui akun Instagram pribadi @krisdayantilemos.

Penyanyi Krisdayanti, menjadi anggota DRI RI yang dilantik untuk periode 2019-2024.
Penyanyi Krisdayanti, menjadi anggota DRI RI yang dilantik untuk periode 2019-2024. (IG krisdayantilemos)

Baca juga: Curigai Tujuan Pengesahan RUU Cipta Kerja, Benny Harman: Kayak Pencuri Datang di Malam Hari

Sebagaimana diketahui, UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR RI menuai pro dan kontra.

Bahkan aksi massa digelar di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti, dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menilai isi UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor, seperti apa yang selama ini disampaikan dan dibahas oleh beberapa kelompok.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis istri Raul Lemos itu.

Dalam isinya, Krisdayanti menganggap Omnibus Law yang diwujudkan pada UU Cipta Kerja, bertujuan untuk memudahkan rakyat.

"RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tulis Krisdayanti.

Baca juga: Simpati pada Rachel Maryam, Ussy Sulistiawaty Donorkan ASI untuk Bayinya, Edwin: Terima Kasih

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI, ditentang sejumlah pihak khususnya para buruh di seluruh wilayah Indonesia.

UU Cipta Kerja dianggap membuat rakyat sengsara karena isi setiap pasalnya dinilai tidak menguntungkan rakyat Indonesia.

Terlebih proses pengesagan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dituding dilakukan secara sepihak guna kepentingan petinggi Negara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Krisdayanti Perihal UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KrisdayantiOmnibus LawRUU Cipta KerjaRaul LemosInstagramUU Cipta Kerja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved