Breaking News:

UU Cipta Kerja

Luhut Pandjaitan Beri Pesan ke Pimpinan Buruh soal Penolakan UU Cipta Kerja: Pikirkan secara Jernih

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung sikap dari pimpinan buruh dalam merespon pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak membenarkan bahwa alasan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dipercepat dengan tujuan untuk menghindari Indonesia Lawyers Club (ILC). 

"Saya juga dapat telepon dari Washinton sampaikan masalah good luck kepada Indonesia dari World Bank."

Baca juga: Bahas UU Cipta Kerjas di ILC, Luhut: Jangan Kita Jadi Negara Alien dengan Peraturan yang Aneh-aneh

Dikatakan Luhut, mereka juga memberikan apresiasi dan pujian atas pemimpin tertinggi di Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai memiliki peran besar atas keberhasilan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Mereka menilai kebijakan tersebut akan memiliki dampak yang cukup besar bagi Indonesia.

"Saya juga dapat telepon mengatakan sukses Pak Indonesia telah membuat satu perubahan yang hebat dan mereka memuji Presiden Joko Widodo berani melakukan perubahan yang baik untuk masa depan Indonesia," kata Luhut.

"Itu saya jamin."

Lebih lanjut, Luhut memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat Indonesia, khususnya para buruh, bahwa UU Cipta Kerja tidak akan memberikan dampak buruk atau pun menyusahkan.

Menurutnya, justru sebaliknya, karena akan membuat para pekerja semakin terlatih, lebih efektif dan lebih produktif.

Hal itu memang harus dilakukan untuk bisa mengikuti perkembangan zaman yang serba teknologi.

"Saya jamin katakan pasti akan lebih baik pada buruh ke depan karena pelatihan-pelatihan akan menjadi membuat mereka lebih efisien lebih efektivitas dan penjaminan-penjaminan semua akan lebih bagus," jelas Luhut.

"Jadi kita nanti harus menyeimbangkan antara penerimaan kita dan skill kita."

"Pemerintah, perusahaan punya kewajiban tadi melatih men-train para pegawainya sehingga mereka betul-betul pegawai yang berkualitas," terang mantan Menko Polhukam itu.

"Ingat semua kita ini sudah harus bicara kualitas, bicara produktivitas karena ini semua akan bicara teknologi ke depan," pungkasnya.(TribunWow.com/Elfan)

Tags:
UU Cipta KerjaBuruhdemoOmnibus LawLuhut Binsar PandjaitanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved