Breaking News:

UU Cipta Kerja

Luhut Pandjaitan Beri Pesan ke Pimpinan Buruh soal Penolakan UU Cipta Kerja: Pikirkan secara Jernih

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung sikap dari pimpinan buruh dalam merespon pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak membenarkan bahwa alasan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dipercepat dengan tujuan untuk menghindari Indonesia Lawyers Club (ILC). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung sikap dari pimpinan buruh dalam merespon pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, Luhut menyayangkan sikap dari mereka yang justru mendeklarasikan atau menghimbau kepada para buruh untuk berunjuk rasa ataupun mogok kerja.

Hal itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/10/2020).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang menuai sorotan, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/10/2020).
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang menuai sorotan, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/10/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Baca juga: Di ILC, Luhut Klaim Omnibus Law UU Cipta Kerja Banyak Diapresiasi Negara Lain: Mereka Memuji Jokowi

Seperti yang diketahui, terjadi aksi protes besar-besaran dilakukan oleh kaum buruh pasca UU Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi sebuah undang-undang.

Mulai dari menggalakkan aksi mogok kerja nasional hingga ada yang sampai turun ke jalan.

Menurut Luhut aksi tersebut justru akan memberikan dampak kelanjutan bagi para buruh itu sendiri.

Di satu sisi kondisinya sedang dalam masa pandemi Covid-19, sehingga berpotensi menjadi kluster baru penularan Virus Corona di Tanah Air yang jumlah kasusnya masih terus mengalami kenaikan.

Selain itu juga bisa berdampak pada kelangsungan perusahaannya yang tentunya dampaknya juga akan kembali kepada para buruh.

"Ada dua rugi. Investasi satu rugi, yang rugi satu apakah pemimpinnya bertanggung jawab kalau buruh itu nanti tidak kerja gara-gara perusahaannya bangkrut," ujar Luhut.

"Itu satu dipikirkan secara jernih, tanyakan ke hatimu yang paling dalam," tegasnya.

"Yang kedua, Anda bertanggung jawab juga terjadi kluster-kluster baru dari Covid-19."

Baca juga: Tema ILC Diprotes Dianggap Buat Kecewa, Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja

Luhut lantas mempertanyakan apakah para pimpinan tersebut bisa menjamin keselamatan para buruh yang diminta untuk berdemo.

Menurutnya, mereka juga harusnya bisa menjadi tanggung jawab juga untuk melindungi kaum buruh dari hal-hal  buruk yang tidak diinginkan.

"Dan kalau itu menimbulkan orang lain meninggal padahal Anda menikmati, rumahmu hebat, kau dapat hidup hebat, kan enggak adil juga," kata Luhut.

"Jadi saya pikir dua hal ini saya himbau kepada Ketua Buruh tadi yang mendeklarasikan mereka ini. Pikir jernih, sebagai banga Indonesia itu adalah tanggung jawab Anda," tegasnya kembali.

"Jadi kalau Anda membuat sesuatu yang menimbulkan nanti kematian orang lain kan tidak bagus," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-25.10:

Klaim Omnibus Law UU Cipta Kerja Banyak Diapresiasi Negara Lain

Dalam kesempatan sama, Luhut mengungkapkan tanggapan berbeda dari negara-negara lain terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi dari negara-negara lain, khususnya mereka para investor.

Luhut mengatakan bahwa setelah UU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, dirinya mengaku dihubungi oleh banyak pihak-pihak penting dalam bidang pekerjaan dan investasi.

Termasuk ucapan selamat dari Bank Dunia atau World Bank yang bermarkas di Washington DC, Amerika.

"Sangat banyak, tadi saya ditelponin berbagai teman saya, ada namanya dari pensiun dari Jepang, saya juga dapat telepon dari Abu Dhabi," ujar Luhut.

"Itu juga membuat mereka sangat gembira karena itu akan membuat Indonesia sangat kompetitif," imbuhnya.

Halaman
12
Tags:
UU Cipta KerjaBuruhdemoOmnibus LawLuhut Binsar PandjaitanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved