Breaking News:

Terkini Daerah

Ditanya Adiknya soal Jenazah Wanita yang Tercebur Sumur, Tersangka Pura-pura Tak Tahu: Di Mana?

Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan mengungkapkan fakta kasus tewasnya Rochayani (43) akibat tercebur sumur pada Minggu (4/10/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Humas Polres Labuhanbatu
Tersangka NP (41) yang menyebabkan Rochayani (43) tewas tercebur sumur saat akan diperkosa, Selasa (6/10/2020). 

Selain itu sejumlah barang bukti diamankan oleh tim penyidik.

"NP dipersalahkan dalam pasal 359 KUHP dan ditahan. Penyidik juga mengamankan barang bukti bangku kecil dari kayu, pakaian korban berupa baju dan celana jeans biru abu-abu," jelasnya.

Diketahui sebelumnya NP berupaya memperkosa korban di kediamannya.

"Pria NP telah dijadikan tersangka. Tindak pidana yang dipersalahkan, karena kesalahannya menyebabkan matinya orang lain," papar Deni Kurniawan.

Meskipun sebagai orang asing yang baru bertemu di jalan, saat itu korban meminta izin untuk menumpang mandi di kediaman pelaku.

Ketika Rochayani sedang mandi, NP diam-diam masuk dan memeluk korban dari belakang.

Merasa terkejut, Rochayani tersandung dan jatuh ke dalam sumur di kamar mandi.

Oleh karena panik, NP sempat berpura-pura tidak mengetahui korban.

Kepada ayah dan adiknya, ia mengaku tidak tahu Rochayani tiba-tiba raib dari rumahnya.

NP bahkan berpura-pura ikut mencari keberadaan Rochayani di sekitar rumahnya.

Simak videonya:

Kronologi Kejadian

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur.

Diketahui saat kejadian, korban sedang menumpang mandi di rumah warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/10/2020) pagi.

Halaman
123
Tags:
SumurLabuhanbatuPercobaan pemerkosaanPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved