Breaking News:

UU Cipta Kerja

Singgung Puan, Arteria Dahlan Sindir Fraksi Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Arteria Dahlan memberikan sindiran kepada fraksi Demokrat, Benny K. Harman yang sebelumnya walk out dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat PDI Perjuangan, Arteria Dahlan memberikan sindiran kepada fraksi Demokrat, Benny K. Harman yang sebelumnya walk out dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat PDI Perjuangan, Arteria Dahlan memberikan sindiran kepada fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman yang sebelumnya walk out dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Benny Hamran memutuskan walk out lantaran menolak terhadap pengesahan RUU Cipta kerja menjadi sebuah undang-undang.

Selain Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menunjukkan sikap yang sama, menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

Fraksi Demokrat, Benny K Harman adu mulut dengan Ketua Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan memilih walk out dari sidang paipurna pembahasan RUU Cipta kerja, Senin (5/10/2020).
Fraksi Demokrat, Benny K Harman adu mulut dengan Ketua Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan memilih walk out dari sidang paipurna pembahasan RUU Cipta kerja, Senin (5/10/2020). (Youtube/tvOneNews)

Diwarnai Adu Mulut Panjang, Ini Detik-detik Demokrat Walk Out dari Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Agus Yudhoyono Ikut Jalannya Pembahasan RUU Cipta Kerja, Ini Reaksinya saat Demokrat Walk Out

Dilansir TribunWow,com dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Selasa (6/10/2020), Arteria menyinggung nama Ketua DPR sekaligus Ketua Pembina di partainya, Puan Maharani.

Dirinya mengatakan bahwa mulai dari pembahasan sampai pengesahan RUU Cipta Kerja sudah dipikirkan dan dilakukan secara matang, baik dari PDIP maupun fraksi lainnya.

Satu di antaranya yang dipikirkan secara matang, menurut Arteria adalah dampak yang akan dihasilkan dari RUU Cipta Kerja, yaitu khususnya kepada masyarakat atau pekerja.

"Kami mendapatkan perintah langsung dari Bu Puan Maharani bahwa Undang-undang ini harus dibahas dengan catatan dan syarat yaitu harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, utamanya bagi rakyat, bagi masyarakat, baru pelaku usaha, dan pemerintah," ujar Arteria.

Oleh karena itu, munculnya statement-statement dari Benny Harman termasuk sikapnya yang walk out pada saat persidangan dinilai akan mempengaruhi kesan dari publik.

"Kita terganggu jujur dengan pandangan atau hal-hal yang disampaikan oleh Pak Benny," kata Arteria.

Walk Out dalam Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja, Benny Harman: Upah Minimum dan Pesangon Dirampas

Arteria lantas memberikan sindiran kepada Benny Harman dengan menyebut bahwa politikus berusia 58 tahun itu tidak memahami secara pasti isi dari RUU Cipta Kerja.

"Memang kalau datang itu harusnya datang dari setiap rapat sampai akhir," sindirnya.

"Jadi yang disampaikan materinya cenderung sesat, cenderung menyimpang dan jauh dari fakta objektif."

"Kalau betul-betul peduli rakyat, bahas itu setiap hari duduk di situ, jangan hilang-hilangan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 6.40:

Benny Harman Ungkap Poin Keberpihakan RUU Cipta Kerja kepada Pengusaha

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menunjukkan sikap tegasnya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dirinya memutuskan untuk walk out dalam sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Selain Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menunjukkan sikap yang sama, menolak pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjadi Undang-undang.

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (6/10/2020).
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (6/10/2020). (Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne)

 AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Bisa Gagalkan Pengesahan RUU Cipta Kerja: No One is Left Behind

 Diwarnai Adu Mulut Panjang, Ini Detik-detik Demokrat Walk Out dari Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Alasan Benny Harman bersama Demokrat menolak RUU Cipta Kerja tentunya bukan alasan.

Dilansir TribunWow,com dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Selasa (6/10/2020), Benny Harman mengatakan ada keberpihakan dari RUU Cipta Kerja untuk perusahaan.

Padahal menurutnya yang harusnya menjadi prioritas dalam setiap pembuatan undang-undang adalah rakyat, dalam hal ini adalah pekerja buruh.

Namun dikatakannya bahwa hal itu tidak dilakukan dalam perancangan RUU Cipta Kerja.

Dirinya lantas mengungkapkan poin-poin yang justru merugikan para pekerja, yakni berkaitan dengan pemberian upah dan juga pesangon PHK.

"Pasal mengenai ketentuan upah minimum, pasal tentang pesangon itu dirampas," ujar Benny Harman.

"Kalau kita baca dengan teliti bab tentang ketenagakerjaan ada beberapa pasal yang sangat tidak menguntungkan pekerja, tidak balance, hanya mengutamakan pengusaha," ungkapnya.

Ia mencontohkan dalam hal pesangon dalam RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah menjadi Undang-undang itu dijelaskan bahwa pesangon yang diberikan ketika hubungan kerjanya diputus berkurang dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah.

Itupun yang ditanggung oleh perusahaan hanya 16 kali upahnya, sedangkan sisanya pemerintah yang membayar.

 Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang Resmi Disahkan Jadi UU? Lihat Isi Lengkapnya

"Saya kasih contoh, Undang-undang Eksisting itu kan 32 kali, lalu dipotong menjadi 25 kali," jelasnya.

"Tapi 25 kali itu, 16-nya ditanggung pengusaha, sisanya 9 kali ditanggung pemerintah," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Benny Harman justru meragukan kesanggupan dari pemerintah untuk ikut menanggung pesangon dari perusahaan yang mem-PHK karyawannya.

Namun terlepas pemerintah sanggup atau tidak, dirinya melihat bahwa menandakan pemerintah sudah mempermudah setiap perusahaan untuk memutus hubungan kerja pekerjanya.

"Negara sedang kesulitan uang saat ini. Lalu pemerintah mencoba untuk melalui skema asuransi. Apakah pemerintah sanggup?" kata Benny Herman.

"Ini yang kami lihat bahwa rancangan undang-undang ini hanya untuk memenuhi keinginan pengusaha, supaya bisa melegalkan PHK sewenang-wenang," pungkasnya. (TribunWow/Elfan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puan MaharaniPartai DemokratArteria DahlanCipta KerjaRancangan Undang-Undang (RUU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved