Breaking News:

Cerita Selebriti

Pesan Jerinx untuk Ketua IDI Bali, Tak Sabar Ingin Segera Bertemu: dr. Putra Suteja, Tatap Mata Saya

Tak sabar ingin segera bertemu, Jerinx memberikan pesan khusus kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. Putra Suteja.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali. Jerinx memberikan pesan khusus kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. Putra Suteja, karena tak sabar ingin segera bertemu, Selasa (6/10/2020). 

Ia yang percaya bahwa mata adalah jendela hati seseorang juga meminta agar dr. Putra Suteja menatap matanya juga.

"Khusus kepada bapak dr. Putra Suteja, saya tidak kenal dengan anda, saya tidak punya masalah pribadi dengan anda, saya tidak sabar ingin bertemu anda Selasa depan," imbau Jerinx.

"Saya mohon anda melihat mata saya. Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa, karena mata adalah jendela dari hati."

"Anda bisa melihat mata saya, apakah saya penjahat atau bgaimana," tambahnya.

"Saya tidak sabar dengan bapak dr Putra Suteja, sekali lagi saya ingin bertemu dengan bapak dr. putra suteja, sampai jumpa hari selasa, tatap mata saya" pungkas Jerinx sebelum dikembalikan ke Rutan Polda Bali.

Baca juga: Permintaan Jerinx saat Sidang Online Ditolak, Reaksi Kuasa Hukum: Hilang Keadilan yang Hakiki

Simak video berikut selengkapnya:

Jerinx Walkout pada Sidang Online Pertama

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memutuskan untuk walkout dalam sidang pembacaan dakwaan.

Diketahui Jerinx menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO'.

Dilansir TribunWow.com, momen sidang online itu ditayangkan Kabar Petang di TvOne, Kamis (10/9/2020).

 Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Ini Kata-kata Jerinx sebelum Walkout bersama Pengacara: Mohon Maaf

Dari awal Jerinx sudah keberatan dengan pelaksanaan sidang yang dilakukan secara daring.

Ia menilai jalannya pengadilan akan tidak adil jika hanya dilihat melalui layar.

Namun Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjelaskan aturan pelaksanaan sidang selama situasi pandemi Covid-19.

"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima, dan diteruskan," kata Adnya Dewi.

"Pengadilan tetap berkomitmen melakukan persidangan secara online," tegasnya.

Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020.
Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. (Instagram @jrxsid)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jerinx SIDJerinxIkatan Dokter Indonesia (IDI)BaliVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved