Terkini Nasional
Ditolak Polisi, Kini Relawan Jokowi Sambangi Dewan Pers untuk Laporkan Najwa Shihab: Koordinasi Dulu
Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terhadap jurnalis Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terhadap jurnalis Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).
Dilansir TribunWow.com, tim tersebut menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Najwa.
Menurut Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi, Soembarto, Najwa dinilai telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui jajarannya, yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Soroti Najwa Shihab akan Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon: Wawancara Kursi Kosong Ini Brilian
Diketahui sebelumnya Najwa membuat tayangan wawancara kursi kosong sebagai bentuk absennya Menteri Kesehatan Terawan dalam penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19).
Meskipun begitu, laporan tim relawan tersebut ditolak Polda Metro Jaya.
Pasalnya diduga tindakan tersebut masuk dalam ranah pers, sehingga perlu diadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu.
"Tapi laporan (ke polisi) belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," jelas Silvia, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.
Menurut Silvia, pihaknya akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Dewan Pers.
Hasil koordinasi itu menentukan apakah nantinya Tim Relawan Jokowi Bersatu dapat melaporkan Najwa Shihab atau tidak.
Dikutip dari Kompas.com, Silvia membawa barang bukti rekaman tayangan yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab tersebut.
Baca juga: Najwa Shihab Klarifikasi soal Wawancara Bangku Kosong tentang Terawan: Sudah Pikirkan Risikonya
Ia menjelaskan kemungkinan tindakan Najwa terkait dengan kode etik yang tercantum dalam Undang-undang Pers.
"(Nomor LP) belum, karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers," papar Silvia.
"Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," tambahnya.
Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Diketahui sebelumnya Silvia mengungkapkan alasan pihaknya hendak melaporkan jurnalis senior tersebut ke polisi.
"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," papar Silvia Devi Soembarto, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (5/10/2020).
Jurnalis senior itu juga dinilai membuat narasi parodi dengan menayangkan acara yang kemudian menjadi viral tersebut.
"Dan acara itu ditonton 269 juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," komentar Silvia.

Azas Tigor Sebut Najwa Shihab Tak Perlu Dipolisikan
Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab tidak perlu sampai dilaporkan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan terkait viralnya tayangan Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong sebagai tanda absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Azas Tigor, terlalu berlebihan jika melaporkan Najwa Shihab karena membuat tayangan tersebut.
Baca juga: Dinilai Menohok Jokowi, Najwa Shihab yang Wawancara Kursi Kosong Pengganti Terawan akan Dilaporkan
Selain itu, menurut Tigor, Najwa sudah cukup mendapat sanksi sosial dari publik.
Diketahui Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan presenter yang akrab disapa Nana itu ke Polda Metro Jaya.
"Saya rasa enggak perlu dipolisikan. Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," komentar Azas Tigor, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Diketahui tayangan wawancara kursi kosong itu telah ditoton 2,7 juta kali di kanal YouTube Najwa Shihab.
Menurut Tigor, Najwa sudah banyak mendapat kritikan karena memilik aksi mewawancarai kursi kosong.
"Najwa sudah dikritik ulang oleh publik dan memang begitulah sanksi sosial yang sesuai diterimanya," jelas advokat tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Najwa Shihab mengungkapkan alasannya ingin mengundang Menkes Terawan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Terawan Kembali Absen, Ini 5 Pertanyaan Najwa Shihab untuk Kursi Kosong: Anda Mengakui Kecolongan?
Ia menilai Menkes Terawan adalah pejabat publik yang paling tepat berbicara tentang pandemi yang turut melanda Indonesia.
"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa Shihab, Selasa (29/9/2020).
"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," lanjutnya.
Najwa menyebutkan dirinya banyak mendapat titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Menkes.
Maka dari itu, baginya tayangan Mata Najwa perlu mengundang Terawan.
Ia menegaskan, undangan yang disampaikan berulang kali tersebut bukan tantangan yang harus dipenuhi Terawan.
Meskipun begitu, Najwa menilai masyarakat berhak mendapat informasi yang sebenar-benarnya terkait pandemi.
"Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya," terang Najwa.
"Tapi, benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan," tambah jurnalis tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Wartakotalive.com dengan judul Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa Shihab, Diminta Datangi Dewan Pers dan Kompas.com dengan judul Relawan Jokowi Ingin Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, tapi Ditolak Polda Metro.