Terkini Nasional
Lapor ke Kemnaker jika BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Anda Belum Cair, Ikuti Caranya Berikut Ini
Apakah Anda merasa resah karena belum mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu, padahal semua syarat sudah terpenuhi? Segera laporkan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Meski sudah sampai pada penyaluran tahap 4 dan akan memasuki tahap kelima, sejumlah karyawan swasta belum juga mendapat transferan di rekening.
Padahal diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan dana ke masing-masing bank yang kemudian siap disalurkan ke rekening karyawan.
Namun jika kamu tidak juga mendapatkan transferan, pastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkas Anda.
Jika kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BSU, coba pastikan apakah nama mu ada dalam daftar peserta BPJS Jamsostek aktif.
• Kabar Gembira, Jokowi Terbitkan Perpres, Gaji PPPK Kini Jadi Setara dengan PNS
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah:
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Well, selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.