Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Sekeluarga Dikurung 7 Jam di Dalam Rumah, Pintu Ditutup Besi, Berawal dari Sengketa Tanah

Peristiwa satu keluarga dikurung terjadi di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa
Warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa keluar dari rumah selama tujuh jam, Jumat (2/10/2020). 

"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.

Polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

"'Masih investigasi," kata Dodi Rahmawan.

Kasus ini merupakan buntut dari tuduhan seseorang berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak M (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra.

"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan pernjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra lagi.

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini.

Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

Kesaksian Warga Selamatkan Diri dari Banjir di Ambon: Rumah Saya Hancur, Kejadiannya Tiba-tiba

Anak dan istri Hendra yang tengah hamil sempat telantar di luar rumah.

"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra.

Hendra menegaskan keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.

Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga tahun 2047.

"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.

Adukan ke Polda Bali

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Tags:
DenpasarBaliPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved