Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Sekeluarga Dikurung 7 Jam di Dalam Rumah, Pintu Ditutup Besi, Berawal dari Sengketa Tanah

Peristiwa satu keluarga dikurung terjadi di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa
Warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa keluar dari rumah selama tujuh jam, Jumat (2/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa satu keluarga dikurung terjadi di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali.

Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang sempat tak bisa keluar dari rumah lantaran pintu "disegel".

Ketiganya kini masih mengalami trauma psikis.

4 Fakta Kecelakaan Maut di Sleman yang Tewaskan 4 Orang, Pengemudi Masih Remaja, Ditemukan Miras

Polisi Dilaporkan Sopir Travel seusai Lindungi Wanita, Kapolres: Tak Sepenuhnya Anggota Kami Salah

Pintu keluar satu satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.

"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10) sekira pukul 22.00 Wita.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

 

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Polisi pun turun ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Tags:
DenpasarBaliPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved