Terkini Daerah
Pernikahan Berubah Jadi Takziah, Pengantin Wanita Tewas Satu Jam sebelum Ijab Kabul
Kisah pengantin wanita meninggal dunia satu jam sebelum ijab kabul digelar membuat ramai media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kisah pengantin wanita meninggal dunia satu jam sebelum ijab kabul digelar membuat ramai media sosial.
Seharusnya pada Rabu (30/9/2020), menjadi hari bahagia bagi Siti Finda Yuni Atiqah (21) yang akan menikah dengan pujaan hatinya, Angsori.
Dekorasi pelaminan dan kursi-kursi sudah ditata di rumahnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penghulu pun sudah ada di lokasi dan siap menikahkan Finda dan Angsori.
• Pengakuan Ketua MUI di Tanjungbalai yang Viral Unggah Kolase Foto Maruf Amin dan Kakek Sugiono
• Sosok SM Ketua MUI Sei Tualang Raso yang Ditangkap karena Hina Maruf Amin, Ngaku Kecewa pada Wapres
Namun Pernikahan itu hanya tinggal rencana.
Tamu yang seharusnya menghadiri pesta Pernikahan berubah menjadi takziah kematian.
Finda menghembuskan nafas terakhir satu jam sebelum ijab kabul berlangsung.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari sebuah akun Instagram @berita_gosip dari Puskapik, kabar itu dibenarkan Caryono, Kasi Trantib Kelurahan Pelutan.
Diungkapkan Caryono, Finda sang calon pengantin wanita ini bahkan hampir selesai dirias menjadi ratu sehari.
Namun saat dirias, sang calon pengantin ini tiba-tiba pingsan.
Karena tidak segera sadar, Finda pun dibawa ke rumah sakit terdekat.
Tak disangka, menurut pihak dokter, Finda dinyatakan sudah dinyatakan meninggal dunia.
• Berkaca-kaca, Kasat Sabhara Polres Blitar Ungkap Kekesalannya soal Kapolres: Hati Saya Tidak Terima
"Iya, kemarin saya kesana tapi hanya tau sekilas, jam 06:00 WIB calon pengantin sudah mau dirias, tapi waktu masih dirias pingsan."
"Saat itu Keluarga mempelai wanita Siti Finda Yuni Atiqoh (21) mengira hanya pingsan sesaat dan segera siuman."
"Tapi kok tidak siuman-siuman hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit, disana lama, tapi waktu sampai dirumah sakit sudah meninggal, "kata Caryono.