Virus Corona
Kemenkes Sebut Kualitas Vaksin Covid-19 Dijamin dan Dikawal Langsung WHO: Jangan Takut Imunisasi
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tidak perlu takut melakukan vaksinasi. Kemenkes memastikan vaksin Covid-19 dijamin aman.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, drg R Vensya Sitohang M Epid, meminta masyarakat tidak perlu takut melakukan vaksinasi.
Ini karena vaksinasi atau imunisasi telah dikenal sejak abad ke-18 di dunia dan telah terbukti mampu serta memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi dalam melindungi manusia, dengan memberikan kekebalan tubuh dari berbagai macam penyakit.
Di Indonesia, salah satu contoh keberhasilan vaksin adalah pencegahan penularan penyakit cacar di era 1980an.
”Jangan takut imunisasi, karena kualitas terjaga dan tentunya dari mulai registrasi hingga pembuatan terjaga. Dikawal juga oleh WHO dan tentunya pelaksanaan di Indonesia juga dikawal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," katanya, dikutip dari website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat (2/10/2020).
• Doni Monardo: Alasan Seseorang Tak Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19 karena Tidak Adanya Sanksi
Berbagai macam penyakit telah tersedia vaksinnya, mulai dari cacar, polio, TBC, pneumonia, tetanus, campak, rubella, Hepatitis B, difteri, japanese enchephalitis, pertusis, dan terbaru kanker mulut rahim.
Termasuk tetanus ibu melahirkan dan bagi baru lahir yang sudah berhasil dihilangkan pada 2016 lalu.
Ada pula penyakit maternal dan neonatal.
"Pengembangan vaksinasi ini tidak pernah berhenti. Oleh karena itu dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan, agar semua yang menjadi sasaran imunisasi, bisa mendapatkan haknya dan mendapatkan imunisasi agar terhindar dari penyakit yang dapat di cegah melalui imunisasi," lanjutnya.
• Hasil Penelitian: Tak Bisa Mencium Bau Jadi Gejala Covid-19 yang Lebih Meyakinkan ketimbang Batuk
Untuk mengatur penyediaan vaksin pemerintah sudah menyiapkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana mengatur setiap anak berhak mendapatkan imunisasi dasar sesuai ketentuan untuk mencegah terjadi penyakit yang dihindari melalui imunisasi.
Melalui Permenkes No. 12 Tahun 2017 pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan semua logistik yang berhubungan dengan imunisasinya mulai vaksinnya, alat suntiknya, safety box dan sebagainya.
Khusus vaksin COVID-19 sejauh ini pemerintah menyiapkan roadmap agar vaksin tersedia tepat waktu.
“Untuk jangka pendek Pemerintah telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak dalam penyediaan vaksin, sementara jangka panjang dilakukan pengembangan vaksin Merah Putih, produksi dalam negeri," jelas Vensya.
Terkait vaksinasi pada anak, Ketua Bidang Humas dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr Hartono Gunadi menilai, penting adanya edukasi kepada para orang tua agar memiliki pemahaman terhadap imunisasi.
Tanpa takut anaknya akan tertular penyakit-penyakit infeksi berbahaya yang harusnya bisa dicegah dengan imunisasi.
"Orang tua perlu paham, menerima dan mempunyai sikap yang baik terhadap imunisasi," kata Hartono.
• Minimal 2 Lapis, Inilah Tiga Kriteria Masker yang Sesuai SNI untuk Cegah Covid-19
Satu pemahaman yang salah adalah demam yang timbul setelah seorang anak yang sehat diimunisasi.
Sehingga berkembang anggapan bahwa imunisasi itu berbahaya.
Padahal, hanya 1 persen dari 100 persen jumlah anak yang diimunisasi yang kemungkinan menderita demam
"Efek sampingnya itu sangat ringan bersifat sementara dan dapat hilang dengan pengobatan sederhana dibandingkan komplikasi yang dapat ditimbulkan bila anak tidak mempunyai kekebalan," terang Hartono. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kualitas Vaksin Covid-19 Dijamin & Dikawal Langsung WHO, Kemenkes: Jangan Takut Imunisasi