Terkini Daerah
Nasib Pemuda yang Pamer Celurit ke Kekasih untuk Terlihat Gagah, Gugup saat Digeledah Polisi
Seorang pemuda berinisial NI (19) alias Icun, tak berdaya saat ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit yang disembunyikan di perut.
Editor: Lailatun Niqmah
istimewa/TRIBUNJATIM.COM
NI (19) pemuda Tulungagung yang membawa celurit untuk dipamerkan ke kekasihnya.
Yudo mengingatkan masyarakat, agar tidak sembarangan membawa senjata tajam, apalagi hanya sekedar gagah-gagahan.
Sebab pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 ayat (1).
“Ancamannya 10 tahun penjara. Jadi ini peringatan untuk semua, gagah-gagahan dengan sajam bisa dijerat hukum,” pungkas Yudo.
(TribunJatim/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Pamer Celurit ke Pacar, Pemuda Asal Blitar Justru Ditangkap Polisi Tulungagung