Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Dokumen dan Persyaratannya

Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih bisa diakses para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM).

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih bisa diakses para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM). 

Surat keterangan usaha Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata Teten.

Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Dibuka, Berikut Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLT UMKMBantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved