Terkini Daerah
Pengakuan Pelaku Vandalisme Musala dan Perusakan Alquran di Tangerang, Polisi: Belajar dari YouTube
Polisi mengungkap pengakuan S (18), pemuda yang melakukan aksi vandalisme dan perusakan sajadah hingga Al-quran di musala Darussalam, Tangerang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap pengakuan S (18), pemuda yang melakukan aksi vandalisme dan perusakan sajadah hingga Al-quran di musala Darussalam, Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa.
Pelaku juga bisa diajak berkomunikasi selayaknya orang normal.
• Aksi Vandalisme di Musala, Tembok Dicoret dan Alquran Dirobek: Pelaku Tinggal Tak Jauh dari TKP
Adapun, pelaku mengaku, melakukan aksi vandalisme lantaran terinspirasi pada sebuah tayangan Youtube.
"Dia belajar dan terinspirasi dari Youtube. Menurutnya tindakannya itu benar," ujar Kombes Pol Ade Ari Syam, Rabu (30/9/2020).
Pengakuan tersebut patut diragukan lantaran pelaku juga melakukan perusakan terhadap sajadah serta merobek kitab suci Al-quran.
Meski demikian, polisi masih menelisik apakah motif sesungguhnya pemuda itu melakukan aksinya di musala.
"Masih di dalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak," ungkap Kapolres.
• Polisi Tangkap Terduga Pelaku Vandalisme Musala, Lakukan Aksi di Dua Tempat dalam Waktu Berdekatan
Diberitakan sebelumnya, aksi tidak terpuji itu dilakukan pelaku seorang diri.
Kapolres menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari musala.
"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala.
Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi. Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18).