Breaking News:

Terkini Daerah

Gagal Terpilih, Mantan Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu Rp 1 Miliar demi Bayar Utang Pilkada

Mantan Calon Bupati Madiun, SMRD (63), nekat mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1 miliar, demi melunasi utang Pilkada 2013.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SUKOCO
Kepolisian Resor Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Calon Bupati Madiun, SMRD (63), nekat mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1 miliar, demi melunasi utang Pilkada 2013.

Ia mengaku utangnya menumpuk setelah gagal mencalonkan diri.

Selain untuk melunasi utangnya, SMRD diketahui nekat mengedarkan uang palsu untuk biaya berobat.

Akui Kerabatnya Berbisnis dengan BUMN, Erick Thohir Jawab soal Isu Kepentingan: Nih Kalau Jujur

Sosok Pelaku Vandalisme Musala Darussalam, Masih Remaja dan Tinggal di Dekat Lokasi

Warga Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, tersebut mengambil uang palsu dari ANT, anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya, dengan janji komisi sebesar Rp 30 persen.

Kasus tersebut terbongkar saat polisi berhasil menangkap SMRD dan rekannya setelah mereka mentransfer uang palsu di BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Saat diperiksa, mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari rekannya di Kabupaten Nganjuk dan Surabaya.

"Kedua tersangka pertama ditangkap usai mentransfer uang palsu BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Kedua tersangka mengaku mendapat uang palsu itu dari temannya di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk dan Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Senin (28/9/2020).

Sebesar Rp 1 M Polisi lalu menyita uang palsu senilai Rp 400 juta dalam pecahan Rp 100.000 yang dibungkus karung bekas tepung terigu yang disembunyikan di lemari.

Sementara yang sudah diedarkan oleh para tersangka melalu BRI Link sebesar Rp 44,5 juta.

"Seluruhnya uang palsu yang kami sita dan temukan dari tangan tersangka bernilai Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribuan. Sudah diedarkan senilai Rp 44,5 juta, seluruhnya lewat BRI Link berbeda," kata Ananta.

Karena pemberi uang palsu berdomisili di Surabaya, maka pihaknya berkoordinasi dengan Poltabes Surabaya untuk menangkap pemberi uang palsu.

8 Bulan Gali Lubang Tahanan Pakai Sekop, Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Lalu Temui Keluarga

Tangis Ibu Pecah saat Ambil Ijazah Anak yang Meninggal 11 Hari sebelum Wisuda, Rektor: Sedih Sekali

"Karena pemberi Rp 1 miliar domisili Surabaya, saat ini sudah diamankan Poltabes Surabaya, kami akan koordinasi dengan Polda dan Poltabes Surabaya."

"Tiga tersangka yang kami amankan salah satunya mantan Kadindik Kabupaten Madiun itu," kata Gusti Agung.

Sementara SMRD mengaku baru sepekan mengedarkan uang palsu yang dia ambil dari sindikat dari Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Uang palsuPilkadaMadiun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved